12 Pria Kekar Adang Polisi yang Sita Excavator Tambang Ilegal di Madina
Baswara Times, Panyabungan – Sebanyak 12 pria berbadan kekar dengan pakaian preman mengadang tim dari Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) yang menyita dua alat berat jenis excavator di di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) wilayah KPH 8, Desa Hutagodang Muda, Kecamatan Siabu, Mandailing Natal (Madina).
Aksi yang berlangsung pada Senin, 2 Maret 2026, itu bermula saat tim gabungan Ditreskrimsus dan Satuan Brimob Polda Sumut melakukan operasi di kawasan tersebut. Dalam prosesnya, polisi berhasil menyita dua unit excavator yang diduga kuat akan digunakan aktivitas tambang emas ilegal.
Namun, saat proses pengamanan berlangsung, muncul sekitar 12 orang pria bertubuh kekar dengan pakaian preman yang mencoba menghalang-halangi petugas dan berusaha merebut kembali alat berat itu.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan membenarkan adanya insiden tersebut. Namun, dia memerinci identitas maupun latar belakang kelompok yang melakukan intervensi tersebut sehingga belum bisa dipastikan aparat atau warga sipil.
“Infonya yang saya dapat, ada yang berusaha mengambil alat berat yang sudah diamankan,” kata Kombes Ferry Walintukan saat memberikan keterangan di Medan
Sekadar informasi, aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut dilaporkan telah berlangsung kurang lebih tiga pekan dan terus meluas. Berdasarkan data di lapangan, jumlah alat berat yang beroperasi awalnya hanya terpantau lima unit. Belakangan bertambah menjadi belasan unit.
Aktivitas yang berpotensi merusak ekosistem hutan dan sungai ini pun menjadi sorotan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Madina dan mendesak penegakan hukum tanpa pandang bulu. Abdul Haris Nasution, salah satu anggota ormawa, menegaskan bahwa praktik tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap regulasi pertambangan dan kehutanan yang berlaku. (Roy Dz)


