Madina

158 PPPK Tahap II Madina Tahun 2024 Terima SK Petikan

Baswara Times, Panyabungan – Sebanyak 158 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Formasi Tahun 2024 menerima Surat Keputusan (SK) bupati di Aula Kantor Bupati, Kompleks Perkantoran Payaloting, Desa Parbangunan, Panyabungan, pada Selasa, 2 Desember 2025.

SK petikan itu langsung diserahkan oleh Bupati Saipullah Nasution disaksikan Pj. Sekda M. Sahnan Pasaribu, Asisten Administrasi Umum Lismulyadi Nasution, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ahmad Meinul Lubis, dan Kepala Dinas Kesehatan dr. M. Faisal Situmorang.

Selain PPPK, bupati juga menyerahkan SK petikan kepada dua Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Keduanya adalah Annisa Ghia K. Pohan yang bertugas di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Andrew Aldorino Silitonga di Inspektorat.

Bupati berpesan agar para ASN yang baru saja dilantik agar menjaga harkat dan martabat Pemkab Madina. Dia juga mengingatkan agar melaksanakan tugas dengan baik. “Saya tidak mau nanti dengar ada Pegawai PPPK yang hari-harinya hanya pakaian dinas yang cokelat ini, jalan-jalan ke pasar, jalan-jalan ke mana-mana, tidak melaksanakan tugas,” pesan Saipullah.

Kepada lulusan IPDN, Saipullah secara khusus memberikan wejangan. “Lulusan IPDN diharapkan mampu menjadi agen perubahan dalam meningkatkan kualitas tata kelola penyelenggaraan pemerintahan yang profesional, khususnya yang memberikan dampak secara nyata bagi pemerintah dan masyarakat,” sebut dia.

Saipullah pun berpesan agar ASN berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial di tengah arus informasi yang deras seperti saat ini. “Zaman digitalisasi, kita mengedepankan IT. Saya juga minta kepada saudara-saudara agar lebih pandai menggunakan IT. Jangan kamu umbar, jangan kamu eksploitasi, jangan kamu mengunggah semuanya di sosial media,” tambah dia.

Bupati mengungkapkan dalam menjalankan tugas setiap ASN harus bisa bekerja sama. Sebab, kepintaran seseorang tanpa bantuan orang lain tidak akan berdampak signifikan dalam pembangunan daerah.

Di sisi lain, Saipullah menegaskan setiap ASN PPPK terikat kontrak yang nantinya menjadi bahan evaluasi untuk pengambilan kebijakan berikutnya; perpanjangan kontrak atau diberhentikan. “Saya ingin memiliki pegawai ASN, pegawai PPPK saya yang berkualitas, yang dibanggakan, yang bisa menjadi panutan masyarakat, yang bisa membawa Madina ini ke depan semakin maju,” pungkas bupati. (Roy Dz)