Baswara Times, Madina – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mandailing Natal (Disdikbud Madina) telah memanggil kepala sekolah dan guru dari anak yang ditemukan tewas tergantung di Kecamatan Bukit Malintang. Pemanggilan tersebut guna mendapatkan informasi yang komprehensif dari kasus yang menyita perhatian publik itu. Demikian disampaikan Kepala Disdikbud dr. Muhammad Faisal Situmorang melalui Sekretaris Ade Elvia Nora yang ditemui di Kantor Disdikbud Madina, Komplek Perkantoran Payaloting, Panyabungan, pada Rabu, 6 Oktober 2026. “Kepala sekolah dan wali kelas almarhumah anak itu telah kami panggil untuk dimintai keterangan dan penjelasan yang utuh mengingat beberapa hari lalu orang tua anak sudah memberikan penjelasan kepada publik,” kata dia. Ade menambahkan, pihak Disdikbud juga telah turun ke lokasi guna menjumpai orang tua siswa untuk menyampaikan belasungkawa. “Namun, saat itu ibu si anak tidak di tempat. Jadi, tim kami belum sempat bertemu,” ujar dia. Sementara itu, wali kelas anak tersebut menyampaikan tidak ada intimidasi maupun perlakuan kasar terhadap anak. “Tidak ada. Teguran pun hanya sebatas guru dengan murid, tidak ada yang berlebihan,” kata dia. Wali kelas itu memaparkan kronologi sebelum anak tersebut ditemukan tewas tergantung. “Sebelumnya kami belajar menggunakan media layar pintar, si anak awalnya tidak ikut nimbrung, tapi setelah di ajak sama kawan-kawannya, mereka satu kelas cuma tiga orang, akhirnya dia ikut gabung,” sebut dia. Sang guru menambahkan, usai belajar anak-anak makan. Saat itu, dia bahkan menyapa anak dan menanyakan ikut makan atau tidak. “Karena dia, kan, diam. Jadi, saya sapa dan saya tanya apa dia mau makan atau gimana. Dijawab, iya. Habis itu dia makan dan karena sudah masuk jam istirahat saya tinggalkan kelas,” lanjut wali kelas. Saat istirahat ternyata sang anak pulang. Lalu, sekolah gempar setelah mendengar teriakan ibu si anak. “Tiba-tiba ibunya teriak. Itulah, ternyata si anak sudah tergantung di belakang rumah,” jelas dia. Terkait perselisihan dengan orang tua si anak, wali kelas menuturkan tidak ada permasalahan yang serius. “Anak ibu ini yang paling kecil sering main ke rumah. Jadi, memang sempat anak saya dan anak ibu ini bertengkar, saya belalah anak saya. Ini, kan, anak-anak usianya belum sekolah,” sebut dia. Wali kelas pun memastikan tidak pernah membawa perselisihan tersebut ke sekolah. Terlebih, keduanya merupakan tetangga yang sama-sama tinggal di perumahan sekolah. “Saya pun merasa kehilangan. Anak itu murid saya, setiap hari jumpa dengan saya,” tutup dia. Senada dengan itu, kepala sekolah juga mengaku selama ini tidak ada pengaduan dari orang tua siswa terkait sikap guru terhadap anak. “Tidak ada. Biasanya, kalau ada anak yang menurut orang tua diperlakukan kurang baik oleh guru, orang tua pasti cerita atau mengadukannya ke saya,” kata dia. Sementara itu, terkait dirinya yang tidak bisa ditemui wartawan di sekolah pada Senin kemarin karena memenuhi panggilan dari kepolisian. “Ada empat orang guru, termasuk saya yang dipanggil untuk memberikan keterangan ke kantor polisi,” ujar dia. Kepala sekolah menambahkan, para guru kemungkinan tidak memberitahu keberadaan dirinya dan wali kelas karena takut atau terguncang dengan peristiwa itu. “Namun, setelahnya kami menerima kawan-kawan media yang datang mencari informasi,” tutur dia. Meski demikian, kepala sekolah memastikan pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan. “Mari kita hormati pihak kepolisian yang menangani kasus ini,” harap dia. (Roy Dz) Navigasi pos Bupati Madina Minta KONI Siapkan Cabor Unggulan untuk Porprov 2026 Pemkab Madina Siapkan Lahan 170 Ha untuk Budi Daya Bawang Putih