Anggota Brimob Polda Maluku Pukul Siswa Pakai Helm Hingga Tewas
Baswara Times, Panyabungan – Seorang anggota Brimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor Polda Maluku Bripda MS diduga memukul siswa di salah satu MTsN di Maluku berinisial AT (14) menggunakan helm hingga tewas.
Penganiayaan berujung tewasnya anak tersebut terjadi pada Kamis, 19 Februari 2026. Berdasarkan keterangan NK, kakak korban, dia dan AT sempat jalan-jalan sesuai sahur. Mereka menumpangi motor masing-masing melintasi jalan yang menjadi lokasi balapan liar dan dijaga anggota Brimob.
Saat melintas di turunan, sepeda motor mereka melaju kencang. Saat itu, anggota Brimob Bripda MS dan beberapa anggota sedang memantau balapan liar. Setibanya di TKP, korban yang berada di posisi belakang langsung dipukul dengan helm di bagian muka korban.
Korban pun terjatuh dan sepeda motornya menabrak sepeda motor sang kakak yang berada di posisi depan. Bripda MS juga disebutkan sempat menganiaya NK.
Atas kejadian tersebut, Polres Tual pun menetapkan Bripda MS sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap AT (14). Dia langsung dijebloskan ke Rutan Polres Tual setelah gelar perkara pada Jumat malam.
Kapolres Tual AKBP Whansi Des Asmoro mengatakan sejumlah barang bukti mulai dari helm taktis, sepeda motor hingga peralatan yang ada di helm turut diamankan. (Roy Dz)


