Madina

Anggota DPRD Madina Lagi Rajin, Satu Hari Empat Kali Paripurna

Baswara Times, Panyabungan – Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) sedang rajin bersidang pada Senin, 1 September 2025. Tak tanggung-tanggung, mereka berhasil merampungkan empat paripurna dalam satu hari dengan tingkat kehadiran mencapai 85 persen atau 34 dari 40 orang.

Paripurna pertama berlangsung sekitar pukul 10.40 WIB dengan agenda Pengesahan Rancangan Peraturan DPRD Madina tentang Tata Tertib, Kode Etik, dan Tata Beracara. “Dari sejumlah 40 anggota DPRD telah menandatangani bukti kehadiran sebanyak 34 orang. Dengan demikian kuorum terpenuhi,” kata Ketua Erwin Efendi Lubis saat membuka sidang.

Paripurna yang dihiasi adanya anggota DPRD merokok saat sidang itu ditutup sekitar pukul 12.20 WIB untuk memberikan waktu kepada para wakil rakyat istirahat siang dan salat Zuhur. “Pukul 13.20 WIB kita kembali ke ruang sidang ini karena ada tiga agenda lagi yang harus kita laksanakan,” sebut Erwin.

Pada prosesnya, paripurna kedua dimulai sekitar pukul 14.00 WIB dengan agenda Pengambilan Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dan Ranperda RPJMD Madina 2025-2029. Sidang ini sempat dihiasi interupsi saat Ketua Fraksi Partai Golkar Zubaidah Nasution membacakan kata akhir fraksi.

Usai persetujuan terhadap dua perda itu dilaksanakan, Ketua Erwin Lubis meminta pendapat anggota DPRD lainnya untuk melanjutkan sidang dengan agenda Penandatanganan Kesepakatan terhadap Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Semua legislator setuju dilanjutkan, tapi sempat juga terjadi interupsi.

Ali Makmur Nasution dari Partai Perindo meminta pelaksanaan sidang mengikuti tata tertib dengan pembacaan Alquran dan Indonesia Raya pada pembukaan. Namun, Erwin menjelaskan tidak perlu dilakukan karena sudah ada persetujuan melanjutkan sidang tanpa acara pembukaan sebagaimana biasanya. “Kalau begitu, kita melaksanakan paripurna ini dengan mengangkangi tata tertib,” kata Ali Makmur.

Mendengar hal itu, ketua DPRD kembali meminta persetujuan masing-masing fraksi untuk melanjutkan sidang tanpa acara pembukaan, semuanya menyatakan setuju kecuali Fraksi Persatuan Hati Nurani Madina. Akhirnya, paripurna ketiga dilaksanakan dengan tidak mengindahkan tata tertib yang mewajibkan pembacaan ayat suci Alquran dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Usai pemerintah daerah dan para undangan meninggalkan ruang sidang, anggota DPRD melanjutkan paripurna keempat. Agenda terakhir ini membahas tugas-tugas internal legislatif. Terdengar juga Erwin Lubis meminta laporan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan menyampaikan jadwal reses. (Roy Dz)