Baswara Times, Madina – Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution tak menampik para pelaku Pertambangan Tanpa Izin (PETI) acap main kucing-kucingan dengan aparat penegak hukum (APH), termasuk satuan tugas yang dibentuk pemerintah daerah. Dia pun menilai pembakaran tiga unit ekskavator di Jambur Tarutung, Kelurahan Pasar Kotanopan, pada Minggu dinihari kemarin merupakan peringatan keras bagi para pelaku tambang ilegal. “Kejadian ini seharusnya menjadi warning untuk pelaku PETI,” kata dia saat menerima perwakilan masyarakat Kotanopan di ruang kerjanya pada Senin, 5 Oktober 2026. Wabup Atika memahami keresahan dan kemarahan masyarakat terhadap pelaku PETI, terlebih aktivitas yang berlangsung di pinggir Batang Gadis itu sudah mengancam keberadaan Masjid Al Muhtadin, Jambur Tarutung. Namun, dia menekankan agar masyarakat tidak mengambil langkah anarkis sehingga terhindar dari masalah hukum di kemudian hari. “Kekesalan masyarakat akibat PETI yang mengancam pondasi masjid seolah tidak dihiraukan, maka terjadi pembakaran tiga unit ekskavator,” sebut dia. Atika meminta masyarakat untuk tidak segan-segan membuat laporan apabila melihat aktivitas pertambangan ilegal. “Satgas sudah bergerak, satgas meninggalkan tempat, PETI kembali beroperasi. Ini tidak boleh terus dibiarkan,” tambah dia. Wakil bupati mengungkapkan, Pemkab Madina terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat untuk penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR). “Harapannya, dengan adanya IPR aktivitas pertambangan dapat dilakukan secara legal, tertib, ramah lingkungan, dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat tanpa merusak lingkungan dan fasilitas umum,” pungkas dia. (rls) Navigasi pos Sejumlah SPPG di Madina Belum Diaktivasi, Wabup Atika Curhat ke Kepala BGN