Berikut Penjabaran Realisasi APBD Madina Tahun 2024
Baswara Times, Panyabungan – Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution menjabarkan realisasi APBD tahun 2024 dalam sidang paripurna dengan agenda penyampaian nota Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD 2024 dalam sidang paripurna di gedung DPRD Madina pada Kamis, 21 Agustus 2025.
Bupati Saipullah hadir bersama Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution dan Pj. Sekda Drs. M. Sahnan Pasaribu serta para kepala OPD. Sidang ini juga dihadiri unsur Forkopimda.
Bupati Saipullah menjelaskan pembahasan LPJ 2024 ini telah melampaui jadwal yang semestinya. Keterlambatan tersebut bukan sekadar persoalan administrasi. Melainkan berdampak pada tertundanya pelaksanaan program dan agenda lain yang akhirnya merugikan masyarakat luas. Tidak optimalnya penyerapan anggaran dan hilangnya kesempatan pertumbuhan ekonomi melalui belanja daerah yang efektif dan produktif.
“Ketiga, dapat menimbulkan persepsi negatif dari aparat penegak hukum terhadap hubungan antara eksekutif dan legislatif. Mari kita jadikan kekurangan atas keterlambatan ini sebagai momentum membangun semangat prinsip kemitraan setara,” tegas Saipullah.
Bupati secara garis besar menjabarkan pengelolaan APBD yang dibagi dalam pendapatan dan belanja daerah. Pertama, pendapatan asli daerah (PAD) dianggarkan sebesar Rp169,04 miliar dengan realisasi Rp145,88 miliar. Kemudian, pendapatan transfer yang dianggarkan Rp1,78 triliun dengan realisasi sebesar Rp1,73 triliun. Anggaran ini terdiri dari Dana Perimbangan, Dana Desa, Insentif Fiskal, dan transfer antar daerah.
Pemkab Madina juga menerima pemasukan dari sektor pendapatan lain yang sah dianggarkan sebesar Rp5 miliar dengan capaian di atas target, yakni Rp6,36 miliar atau selisih sekitar 27,26 persen. Sementara untuk belanja daerah terdiri dari belanja operasional yang dianggarkan sebesar Rp1,42 triliun dengan realisasi Rp1,3 triliun. Berikutnya, belanja modal dianggarkan Rp229,42 miliar dengan realisasi Rp211,13 miliar. Belanja tidak terduga dianggarkan Rp5,12 miliar dan terealisasi hanya Rp521 juta.
Selanjutnya, belanja transfer berupa belanja bagi hasil dan bantuan keuangan ke desa dianggarkan sebesar Rp402,4 miliar yang terealisasi Rp401,46 miliar. Selain itu, ada pembiayaan netto sebesar Rp97,91 miliar dengan realisasi Rp117,13 miliar. Pembiayaan ini bersumber dari sisa lebih perhitungan tahun sebelumnya.
Bupati Saipullah juga menyampaikan capaian WTP untuk pengelolaan keuangan tahun 2024. Namun, dia mengingatkan bahwa opini dari BPK itu bukan prestasi, melainkan sebuah kewajiban.
Sidang paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Erwin Efendi Lubis didampingi Wakil Ketua Indah Annisa dan Miftahul Falah. Sementara itu, sebanyak 28 anggota lainnya turut hadir. Kehadiran ini kontras dengan pelaksanaan sidang paripurna dengan agenda Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden yang dilaksanakan pada Jumat, 15 Agustus 2025. Saat itu, hanya 23 wakil rakyat yang hadir. (Roy Dz)