Oplus_131072
Madina

BKPSDM Madina Usulkan Lelang Jabatan Eselon II ke BKN

Baswara Times, Panyabungan – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mengusulkan pembukaan lelang jabatan Eselon II ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Hal itu disampaikan Kepala BKPSDM Ahmad Meinul Lubis ketika dikonfirmasi terkait tindak lanjut hasil Uji Kompetensi (Ukom) Eselon II yanh dilaksanakan beberapa waktu lalu.

“Pengajuan pertek dilakukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) hal ini sejalan dengan pengajuan lelang jabatan Eselon II karena ini satu paket proses. Satu sisi kami mengusulkan hasil Ukom untuk pelantikan, di sisi lain juga mengajukan izin untuk lelang jabatan,” kata dia di Panyabungan pada Selasa, 31 Maret 2026.

Meinul menerangkan, jika pertek, maka Pemkab Madina tinggal menindaklanjuti dengan proses pelantikan. Dia menuturkan, secara standar operasional prosedur (SOP) proses di BKN memakan waktu sekitar lima hari kerja.

Sementara itu, setelah pertek diterbitkan, pemkab diberikan batas waktu untuk melaksanakan pelantikan, biasanya antara tiga hingga enam bulan.

Meinul juga memberikan keterangan terkait pejabat yang mengundurkan diri. Menurutnya, jabatan yang ditinggalkan harus segera diisi karena tidak boleh terjadi kekosongan dalam struktur organisasi.

“Begitu ada pejabat yang mengundurkan diri dan disetujui, di hari yang sama langsung kita proses administrasinya. Tidak boleh ada kekosongan jabatan,” tegas dia.

Lebih lanjut, Meinul mengatakan keikutsertaan pejabat yang mengundurkan diri dalam Ukom merupakan hal yang terpisah. Hasil penilaian Ukom tetap tersimpan dan tidak mempengaruhi peserta lainnya.

Pemkab Madina, kata dia, mulai menerapkan sistem manajemen talenta dalam pengisian jabatan. Ukom yang telah dilaksanakan, baik untuk eselon II, III, maupun IV, menjadi dasar dalam penilaian kompetensi ASN. (Roy Dz)