Madina

Bupati Bakal Kawal Kasus Diva Febriani, Orang Tua Minta Pelaku Dihukum Mati

Baswara Times, Natal – Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution mengaku bakal mengawal kasus pembunuhan yang menimpa Diva Febriani, anggota Paskibraka Kecamatan Natal, yang dilakukan oleh Yunus Saputra, tetangga korban.

Saipullah menyampaikan hal tersebut langsung kepada kedua orangtua Diva di Desa Sikara-kara 4, Kecamatan Natal, pada Jumat, 15 Agustus 2025. Bupati secara khusus mengagendakan pertemuan dengan keluarga almarhumah.

Dia mengaku sudah berkomunikasi dengan Kapolres Madina AKBP Arie Sopandi Paloh terkait kasus ini. “Sebagai bupati, saya minta kepada kapolres agar kasus ini dilihat mulai dari awal, apakah ada keterkaitan dengan narkoba atau memang ada niat sejak awal,” sebut bekas kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Barat ini.

Saipullah menyebutkan, Pemkab Madina turut merasa kehilangan Diva. Sebab, siswa SMAN 1 Natal itu mengabadikan diri kepada bangsa sebagai anggota pengibar bendera pada HUT ke-80 Republik Indonesia di kecamatan tersebut. “Pemkab Madina mengucapkan belasungkawa yang setinggi-tingginya dan rasa hilang yang sedalam-dalamnya, keluarga yang ditinggalkan semoga senantiasa tabah dan sabar,” harap bupati.

Saipullah mengungkapkan, pemerintah akan memberikan penghormatan terakhir kepada almarhumah. Pertama, namanya tetap dikukuhkan sebagai anggota Paskibraka. Kemudian, Pemkab Madina secara khusus mengundang keluarga Diva untuk hadir di Panyabungan pada malam resepsi kenegaraan.

Dia berharap penghormatan itu bisa mengurangi kesedihan dan sedikit mengobati rasa kehilangan yang dirasakan keluarga almarhumah. “Dengan penghormatan itu bisa sedikit mengobati mengurangi kesedihan atas kehilangan anak kita tersebut,” pungkas Bupati Saipullah.

Karyanto dan Ningsih, orang tua Diva, hanya meminta satu hal kepada bupati. Keduanya berharap Yunus dihukum mati atas perbuatannya kepada putri sulung mereka itu. “Saya harap pelaku dihukum mati, Pak Bupati,” kata Karyanto sembari memegang tangan Saipullah dengan penuh harap.

Sementara itu, Ningsih mengutarakan tidak dendam terhadap pembunuh anaknya itu. Namun, dia tetap berharap Yunus dihukum mati agar menjadi efek jera kepada di kawasan itu. Sebab, dia tidak ingin kesedihan yang mereka alami dirasakan oleh keluarga orang lain.

Kepala Desa Kandar Imas Siregar mengungkapkan jenazah Diva tidak dikebumikan di kampung tersebut. Sebab, saat itu hujan deras dan tanah pemakaman dalam kondisi banjir. “Kami makamkan di Sikara-kara Kampung,” kata dia.

Kandar menerangkan, mengingat rumah pelaku dan korban berdekatan dan hanya dibatasi tanah kosong, orang tua Diva meminta Pemerintahan Desa agar keluarga Yunus dipindahkan dari tempat itu. “Sebelum itu kami sampaikan, mungkin keluarga pelaku sadar sehingga mereka sudah keluar dari kampung ini terlebih dahulu,” sebut dia.

Senada dengan permintaan orang tua korban, kepala desa juga berharap bupati mengawal kasus ini agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. “Kami tidak ingin hal serupa terjadi di desa kami ini ke depannya,” harap Kandar. (Roy Dz)