Nasional

Dana Desa Agunan Kopdes Berpotensi Timbulkan Ketidakpuasan Massal

Baswara Times, Jakarta – Keputusan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang mencanangkan Dana Desa sebagai agunan pinjaman Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih bukan solusi tepat dan berpotensi menimbulkan ketidakpuasan massal.

Pandangan itu disampaikan Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin menanggapi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pinjaman Dalam Rangka Pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang memberikan pinjaman paling besar Rp 3 miliar bagi Kopdes pada Senin, 28 Juli 2025 di Jakarta.

Wijayanto juga mewanti-wanti pemerintah terkait risiko tinggi terjadinya kredit macet dari pinjaman bank ke koperasi karena belum ada track record operasional. Belum lagi, banyak masyarakat yang bergabung dengan koperasi bertujuan mengambil manfaat pribadi. “Potensi kredit macet sangat tinggi, apalagi Kopdes belum mempunyai track record operasional, dan ada potensi banyak pihak tertarik bergabung dengan Kopdes bukan untuk membesarkan tetapi untuk mengambil manfaat,” kata dia.

Maka dari itu, Wijayanto menyarankan pemerintah memberikan keleluasaan ke Himpunan Bank Milik Pemerintah (Himbara) untuk memutuskan pemberian kredit melalui analisa yang profesional sehingga hanya Kopdes yang layak saja yang mendapatkan kredit.

Di sisi lain, Koperasi Merah Putih, lanjut dia, perlu didorong menciptakan peluang dan aktivitas ekonomi baru untuk stimulus ekonomi. Sebab, jika kehadiran kopdes hanya menggantikan ruang ekonomi yang ada, maka dampaknya tidak akan sesuai yang diharapkan.

Wijayanto mengungkapkan, untuk meminimalisasi risiko, pemerintah perlu melakukan piloting 100-1.000 Kopdes untuk direview dan dilakukan perbaikan. (Roy Dz)