Madina

Kasat Narkoba Sebut Bandar Tak Tersentuh Karena Keterkaitan Terputus

Baswara Times, Panyabungan – Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) Kepolisian Resor Mandailing Natal (Polres Madina) AKP Said Rum Padilla Harahap menyebutkan pihaknya kesulitan menjangkau bandar sabu karena keterkaitan peredaran barang haram itu terputus di pengedar.

“Jadi, jika mau kami panjat ke atas, terputus. Inisialnya saja kami tak tahu dan si pengedar ini rata-rata mengaku sabu dikirim melalui paket. Jadi, di sini kami terhambat memanjat bagian atas,” kata dia saat rilis Ungkap kasus narkoba periode April-Agustus di Aula Rupatama Tantya Sudhirajati Mapolres Madina pada Selasa, 12 Agustus 2025.

Dia menerangkan, terputusnya kaitan ini karena sabu dikirim dalam bentuk paket tanpa ada pertemuan antara pengedar dengan bandar. “Pengedar yang diamankan mengaku mendapat kiriman sabu dari orang yang tak dikenal dan tidak pernah jumpa secara langsung,” jelas kasat.

AKP Said menjelaskan, narkoba jenis sabu dikirim dari luar kabupaten seperti dari Medan dan Tanjung Balai. Informasi itu sesuai dengan pengakuan para pengedar yang berhasil mereka tangkap. “Yang kami faktakan dari beberapa pengedar bahwa sumber daripada sabu itu ada sebagian dari Medan, ada dari Tanjungbalai,” sebut dia.

Dalam rilis ungkap kasus itu, Kapolres Madina AKBP Arie Paloh mengatakan pihaknya berhasil menangkap 36 tersangka kasus narkoba dari 30 laporan polisi yang diterima dari masyarakat. Adapun barang bukti yang disita sabu-sabu 86,47 gram, ganja 65, 5 kilogram, dan ekstasi 5 butir.

Kepolisian juga memusnahkan ladang ganja di Tor Sihite seluas enam hektare dan sekitar 6.000 batang ganja dicabut dan dibakar. Seterusnya pohon ganja di pegunungan Huta Bargot sebanyak enam batang. (Roy Dz)