Oplus_131072
Nasional

Ketua DPR Sebut Tunjangan Rumah Rp50 Juta Sudah Dikaji dengan Baik

Baswara Times, Jakarta – Ketua DPR Puan Maharani mengatakan tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan yang diterima para wakil rakyat di Senayan sebelum diputuskan telah dikaji dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kondisi ibu kota Jakarta.

Hal itu disampaikan Puan Maharani menanggapi kritikan masyarakat terhadap naiknya sejumlah tunjangan para wakil rakyat itu. “Namun, apapun kami pimpinan DPR akan memperhatikan aspirasi dan apa yang disampaikan oleh masyarakat. Tolong selalu awasi kinerja dari kami di DPR,” kata dia di Jakarta pada Kamis, 21 Agustus 2025.

Politisi PDIP itu mengaku membuka peluang evaluasi tunjangan rumah anggota DPR yang kini mencapai Rp50 juta per bulan. “Kalau kemudian ada hal-hal yang memang dianggap masih belum sempurna, masih terlalu berlebihan, tentu saja kami akan mengevaluasi hal tersebut,” tegas dia.

Puan mengatakan tunjangan perumahan diberikan sebagai bentuk kompensasi kepada anggota DPR. Sebab, seluruh rumah jabatan telah diserahkan kembali kepada negara. “Memang ada kompensasi terkait rumah jabatan kepada anggota DPR karena anggota DPR itu kan juga datang dari daerah-daerah yang mana,” jelas cucu Presiden Pertama Sukarno itu.

Sebelum, Wakil Ketua DPR Adies Kadir menilai tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan itu masuk akal. Sebab, biaya kos di sekitar Senayan saat ini mencapai Rp3 juta per bulan. Namun, kata dia, anggota dewan tidak nyaman kalau harus ngekos. “Kontrak rumah kalau daerah sini sekitar Rp40 sampai Rp50 jutaan juga, saya rasa make sense lah kalau Rp50 juta per bulan,” kata dia.

Politisi Partai Golkar ini mengatakan kenaikan tunjangan anggota DPR karena kemungkinan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merasa kasihan dengan para wakil rakyat itu. “Mungkin Menteri Keuangan juga kasihan dengan kawan-kawan DPR. Jadi l, dinaikkan dan ini juga kami ucapkan terima kasih,” kata Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 19 Agustus 2025.

Analis politik sekaligus Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno, menilai kenaikan tunjangan itu melukai perasaan publik karena pada saat yang bersamaan masih banyak warga miskin dan kesulitan mendapat pekerjaan.

Kritik serupa disampaikan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Egi Primayogha. Dia menjelaskan, masih banyak warga negara yang kesulitan untuk mendapatkan hal-hal mendasar, seperti kebutuhan pokok. “Ada pajak yang dinaikkan, keputusan soal perumahan ini bukan keputusan yang patut,” tegas dia. (Roy Dz)