Madina

Pemkab Madina Liburkan Sekolah Terdampak Bencana Mulai Besok, STAIN dan SMA Ambil Langkah Serupa

Baswara Times, Panyabungan – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) meliburkan siswa PAUD, SD, dan SMP di wilayah terdampak bencana karena cuaca ekstrem dan intensitas hujan yang tinggi dalam beberapa hari belakangan.

Kepastian libur sementara itu berdasarkan surat edaran 420/3362/DISDIKBUD/2025 yang ditandatangani Bupati H. Saipullah Nasution. Dalam surat bertanggal 26 November 2025 itu disebutkan Proses Belajar Mengajar (PBM) mulai Kamis, 27 November 2025, sampai dinyatakan aman dilaksanakan secara daring atau luring sesuai dengan kondisi siswa.

Bupati juga memerintahkan setiap kepala sekolah untuk melaporkan kondisi sekolahnya kepada koordinator wilayah. ​Kepala sekolah juga harus berkoordinasi dengan guru untuk memantau kehadiran dan kondisi peserta didik selama masa libur sementara ini.

Langkah ini diambil dalam rangka mengantisipasi dan menanggulangi dampak bencana banjir yang melanda beberapa wilayah di Kabupaten Mandailing Natal, serta memperhatikan keselamatan dan keamanan peserta didik, tenaga kependidikan, dan seluruh warga sekolah.

Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XI Dr. Tetti Mahrani Pulungan mengeluarkan surat keputusan yang meliburkan siswa SMA di Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Mandailing Natal, dan Kota Padangsidimpuan pada 27-28 November 2025 sehubungan dengan cuaca ekstrem yang terjadi saat ini.

Langkah tersebut diambil Kacabdis Tetti menindaklanjuti surat kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Stasiun Meteorologi Kelas IV Aek Godang tentang Waspada Cuaca Ekstrem 25-27 November 2025.

Dalam surat bernomor 400.3/2779/CABDISDIK WIL.XI/2025 , Kacabdis menyampaikan dua hal penting. Pertama, meliburkan siswa pada 27-28 November 2025. Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dilaksanakan di rumah masing-masing.

Senada dengan itu, Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam (STAIN) Madina Sumper Mulia Harahap mengeluarkan surat bernomor B-4016/Sti.21/A/11/2025 dengan perihal Pemberitahuan Perkuliahan Online. Mahasiswa harus mengikuti perkuliahan secara daring pada 26-28 November 2025.

Dalam surat itu, Sumper menerangkan langkah ini diambil setelah mengamati kondisi terkini dan cuaca ekstrem yang terjadi di Madina. Selain itu, pemberlakuan perkuliahan daring juga untuk menjaga keamanan dan keselamatan seluruh civitas akademika sekolah tinggi tersebut.

Kondisi STAIN memang sudah mulai digenangi air akibat Batang Gadis yang berada di depan kampus tersebut meluap. (Roy Dz)