Regional

Pemprovsu Baru Salurkan Rp674 M DBH dari Seharusnya Rp3,55 T

Baswara Times, Medan – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) baru menyalurkan Ro674 miliar Dana Bagi Hasil (DBH) kepada pemerintah kabupaten/kota dari yang seharusnya berjumlah Rp2,2 triliun. Ini merupakan akumulasi kewajiban untuk tahun 2023 dan 2024.

Sedangkan untuk periode 2025, Pemprov Sumut juga berkomitmen menyelesaikan di tahun ini tergantung pada realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan demikian, Total DBH yang akan disalurkan Pemprov Sumut ke kabupaten/kota di tahun 2025 (periode 2023-2024-2025) seharusnya sekitar Rp3,55 triliun.

Penyerahan DBH itu berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubsu, Medan, pada Jumat, 8 Agustus 2025, dengan diserahkan secara langsung oleh Gubernur Muhammad Bobby Afif Nasution kepada para kepala daerah.

Gubsu Bobby menjelaskan, penyaluran DBH ini merupakan wujud komitmen Pemprovsu dalam mendukung pemerataan dan penguatan ekonomi daerah. “Sekaligus menjalankan amanah undang-undang untuk terus memperkuat sinergi dengan seluruh pemerintah kabupaten/kota,” kata dia.

Gubernur meminta para kepala daerah untuk mengelola DBH dengan baik, akuntabel, dan transparan. “Serta digunakan secara optimal dan tepat sasaran sehingga berdampak langsung untuk kesejahteraan masyarakat,” sebut dia.

Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) melalui Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution menerima sebesar Rp24 miliar. Dia mengatakan uang tersebut akan digunakan untuk menunjang pembangunan dan peningkatan layanan publik.

“Alhamdulillah, hari ini DBH dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah disalurkan kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota. Khususnya Mandailing Natal, DBH ini akan dipergunakan untuk kepentingan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik,” kata dia.

Di sisi lain, Atika berterima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang telah menyalurkan DBH ini. Dia menilai, hal ini merupakan wujud Kolaborasi Sumut Berkah yang akan berimplikasi pada Madina Maju Madina Madani. (Roy Dz)