Penetapan NIPPPK Paruh Waktu Madina Masih Terkendala
Baswara Times, Panyabungan – Penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NIPPPK) Paruh Waktu Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) masih terkendala proses pengusulan penempatan guru melalui aplikasi Ruang Talenta Guru.
Hal tersebut sesuai dengan keterangan Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Madina Ahmad Meinul Lubis terkait tahapan pengangkatan PPPK Paruh Waktu. “Kendala utama terletak pada proses pengusulan penempatan guru yang dilakukan melalui aplikasi Ruang Talenta Guru sehingga menyebabkan adanya keterlambatan pada tahapan penetapan nomor induk,” kata dia pada Kamis, 2 Oktober 2025.
Meinul menjelaskan, berdasarkan data yang mereka miliki, penetapan NIP tenaga kesehatan dan teknis hampir rampung. Terkait kendala pada tenaga pendidik, pihaknya pun terus berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Kami harapkan bisa ditetapkan serentak pada bulan Oktober ini. Jika ada informasi terbaru, akan kami sampaikan,” sebut dia.
Lebih lanjut kepala BKPSDM Madina mengungkapkan jumlah PPPK Paruh Waktu di Madina sebanyak 3.997. Tenaga teknis menjadi yang paling banyak, yakni 3.399. Disusul guru sebanyak 330 orang dan tenaga kesehatan 268 orang. Dari jumlah tersebut, lima di antaranya dinyatakan mengundurkan diri.
“Rinciannya, dua orang tidak menyelesaikan Daftar Riwayat Hidup (DRH), sedangkan tiga orang lainnya memilih mundur dengan alasan kesehatan, tidak bersedia diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu, serta terikat kontrak dengan pekerjaan lain,” papar Meinul.
Terkait pelantikan, Meinul mengaku sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi ataupun petunjuk dari BKN. “Sampai saat ini belum ada petunjuk. Jika nanti ada arahan mengenai pelantikan, tentu akan kami sampaikan,” pungkas kepala BKPSDM. (Roy Dz)


