Penyerahan SK PPPK PW Madina Dilaksanakan Hybrid, Ini Jadwalnya
Baswara Times, Panyabungan – Penyerahan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK PW) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) akan dilaksanakan secara hybrid, perpaduan luring dan daring, pada Kamis, 29 Januari 2026.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Parlindungan mengatakan, untuk peserta yang berdomisili di Kecamatan Panyabungan akan mengikuti penyerahan SK di Pelataran Masjid Agung Nur Alan Nur Aek Godang yang dimulai pukul 07.30 WIB.
“Metode penyerahan SK sengaja dibuat hybrid untuk meminimalisasi pengeluaran peserta, terutama yang dari luar Panyabungan, dan untuk memudahkan pengondusifan lalu lintas,” kata dia.
Lindung menjelaskan, jumlah PPPK yang menerima SK sebanyak 3.990 orang. “Untuk yang berdomisili di luar Kecamatan Panyabungan mengikuti upacara penyerahan SK secara daring melalui akun YouTube Diskominfo Madina @DISKOMINFOMADINA dengan tetap mengikuti aturan berpakaian yang ditetapkan,” lanjut dia.
BKPSDM, lanjut Lindung, mengimbau kepada peserta maupun masyarakat yang hadir agar tidak memarkir kendaraan di Pelataran Masjid Agung Nur Alan Nur agar lalu lintas lebih lancar. “Pemilihan tempat ini juga berkaitan dengan kemudahan rekayasa lalu lintas,” tutup dia.
Untuk diketahui, sebelumnya Bupati Madina H. Saipullah Nasution telah menyerahkan SK PPPK Tahap II formasi tahun 2024 pada 2 Desember 2025. Saat itu sebanyak 158 orang menerima SK. (Roy Dz)


