Madina

Peredaran Narkoba di Madina Sudah Menyasar Pelajar Sekolah Dasar

Baswara Times, Tambangan – Peredaran narkoba di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) benar-benar memprihatikan karena sudah menyasar pelajar di tingkat sekolah dasar, baik itu SD maupun SMP, sehingga perlu keterlibatan semua pihak menangkalnya.

Hal itu disampaikan Bupati Saipullah Nasution saat menghadiri acara Penandatanganan Kesepakatan Pembatasan Gadget dan Pemberlakuan Jam Malam bagi Anak se-Kecamatan Tambangan di halaman SMPN 1 Tambangan, Desa Laru Baringin, pada Sabtu, 16 Agustus 2025.

Saipullah mengetahui kondisi itu berdasarkan laporan dari camat dan para kepala desa. Namun, dia enggan merinci lebih lanjut nama kecamatannya. “Saya diminta para kepala desa bertemu secara khusus di satu ruangan, di sana mereka melaporkan bahwa anak-anak sekolah dasar sudah ada yang terkontaminasi narkoba,” kata dia.

Maka dari itu, bupati pun menyambut baik dan memberikan dukungan terhadap kesepakatan yang ditandatangani oleh kepala desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, para pendidik, orang tua, dan perwakilan kaum perempuan itu. “Tentu dukungannya kami berikan sepenuhnya,” tegas dia.

Orang nomor satu di Pemkab Madina itu menegaskan akan mengkaji program wisata permainan leluhur (Witapermainur) yang diinisiasi para kepala desa dan camat di Tambangan. Terlebih, ada pembatasan penggunaan ponsel, pemberlakuan jam malam, pelaksanaan Magrib mengaji, dan pemberian makanan tambahan (PMT).

“Tentu kami harus kaji dulu, nanti saya minta laporan dari kadis PMD situasi masing-masing kecamatan seperti apa, kapan saatnya mengeluarkan perda, ini kami jadikan contoh untuk daerah lain, dan nanti saat kesempatan di kabupaten kami akan sosialisasikan kepada camat-camat di daerah lain,” pungkas bekas kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Barat ini.

Camat Tambangan Enda Mora Lubis melaporkan witapermainur telah berjalan sejak 2024. Saat itu, Wakil Bupati Atika Azmi meluncurkan secara resmi. Program ini, kata dia, bermula dari keresahan para orang tua terhadap anak-anak yang kecanduan gawai dan sering pulang larut malam.

Atas dasar itu, para kepala desa dan camat berdiskusi dan mencari solusi. Akhirnya, ditetapkan untuk mengenalkan permainan tradisional kepada anak-anak sebagai pengalih dari ponsel. Secara bertahap, program ini terus berkembang, mulai dari diselingi pemberian makanan tambahan (PMT) sampai akhirnya dituangkan dalam nota kesepakatan.

Dia berharap program ini mendapat dukungan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, baik itu dalam arahan maupun masukan untuk penguatan sehingga ke depan ada kegiatan yang lebih variatif dalam upaya menyelamatkan generasi bangsa dari kerusakan moral, kecanduan narkoba, maupun antisosial akibat ketergantungan gawai.

Hasan Basri Panjaitan, salah satu tokoh masyarakat setempat, menyebutkan banyak anak-anak di kecamatan itu yang berkeliaran tengah malam dan ini mengkhawatirkan karena bisa saja menjadi jalan terkontaminasi narkoba.

“Kami sangat mendukung kegiatan yang dicanangkan pemerintah Kecamatan Tambangan ini, termasuk masalah HP ini, orang tua tidak boleh kalah dari anak, kalau mereka menangis kalau tidak dikasih HP, jangan dikasih, berikan pemahaman,” sebut dia.

Hasan Basri berharap program pengawasan terhadap anak ini tidak semata-mata menjadi tanggung jawab mereka di kecamatan tersebut. Dia meminta bupati memberikan dukungan dan bila memungkinkan diwujudkan sebuah peraturan sehingga berjalan juga di kecamatan lain. (Roy Dz)