Peredaran Uang Narkoba per Tahun Capai Rp500 T
Baswara Times, Bukitmalintang – Peredaran uang narkoba per tahun mencapai Rp500 triliun atau sekitar 280 kali Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Untuk itu perlu keterlibat semua elemen dalam mencegah penyalahgunaan barang haram tersebut.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution saat menghadiri tablig akbar serta zikir dan doa dalam rangka memperingati isra mikraj Nabi Muhammad Saw dan penyambutan Bulan Suci Ramadan 1447 hijriah di Kecamatan Bukitmalintang pada Rabu, 4 Februari 2026.
“Anggaran BNN berapa? Badan Narkotika Nasional, 3,3 triliun. Bayangkan uang 3,3 triliun, di dalamnya masih ada gaji, masih ada biaya wajib, harus berhadapan dengan peredaran uang 500 triliun,” kata Atika.
Dia menjelaskan, untuk mencegah penyalahgunaan narkoba yang saat ini sudah begitu meresahkan bisa dimulai dari rumah dengan mengontrol secara ketat kegitan anak-anak, termasuk lingkungan dan pergaulan.
“Sapai amang, inang, anggi-anggi nami i bagas, pala get kaluar tu dia, dohot ise, sapai mulakna jam piga (tanya anak-anak kalau hendak keluar rumah, mau ke mana, bersama siapa, dan pulang jam berapa,” harap Atika.
Lebih lanjut, Atika menjelaskan, kecanggihan teknologi juga menjadi pisau bermata dua. Besarnya peredaran uang narkoba dan penggunaan ponsel yang tidak terkontrol membuat anak-anak rentan terkontaminasi narkoba.
“Karena tanpa pengawasan inilah peredaran narkoba itu terjadi. Jadi tidak bisa serta-merta kita salahkan orang tua, tidak bisa. Tidak bisa kita serta-merta salahkan pemerintah, tidak bisa serta-merta kita salahkan alim ulama, tidak bisa. Ini semua menjadi tanggung jawab kita,” tambah dia.
“Maka masa depan kita ini tergantung kepada anak-anak yang kita didik sekarang ini. Jadi melalui forum ini, kami titip narkoba ini menjadi tanggung jawab kita bersama, dimulai dari rumah, dimulai dari orang tua yang mau kontrol anak-anaknya,” tutup Wakil Bupati Atika Azmi. (Roy Dz)


