Pertemuan Dua Kepala Daerah Beda Provinsi di Madina Bahas Isu Strategis
Baswara Times, Panyabungan – Dua kepala daerah beda provinsi, bupati Mandailing Natal (Madina), Sumut, dan bupati Pasaman Barat, Sumbar, di Pendopo Rumah Dinas Bupati Madina, Desa Parbangunan, Kecamatan, Panyabungan, pada Selasa, 27 Januari 2026, membahas sejumlah isu strategis.
Pertemuan Bupati Madina H. Saipullah Nasution dan Bupati Pasbar H. Yulianto berkaitan dengan potensi pengembangan ekonomi yang melibatkan dua kabupaten bertetangga itu. Ini juga menjadi pertemuan kedua setelah sebelumnya Saipullah berkunjung ke Pasbar belum lama ini.
Saipullah memaparkan luas wilayah Madina sekitar 6.600 kilometer persegi yang terdiri dari 23 kecamatan, 377 desa, dan 27 kelurahan, dengan jumlah penduduk kurang lebih 505 ribu jiwa. Adapun sektor utama perekonomian adalah pertanian dan perkebunan.
“Kopi Mandailing dikenal sebagai salah satu kopi terbaik dunia. Namun kondisi produksi kita belum sebanding dengan permintaan pasar. Kebutuhan ekspor bisa mencapai 100 ton per bulan, sementara realisasi produksi baru sekitar 1 sampai 5 ton,” kata dia.
Saipullah menambahkan, Pemkab Madina terbuka untuk berdiskusi dan membangun kerja sama dua daerah. “Demi kemajuan Madina dan Pasaman Barat, serta berdampak positif bagi Sumatera Utara dan Sumatera Barat,” lanjut dia.
Bupati Pasbar Yulianto menyampaikan beberapa hal, mulai dari persoalan tapal batas wilayah krusial bagi pemerintahan dan pelayanan masyarakat, hingga kerja sama pembangunan infrastruktur, terutama akses jalan yang menghubungkan langsung kedua daerah.
Di sisi lain, Yulianto mengungkapkan keberadaan batu besar di Batang Laping dan berdampak langsung pada langsung pada persawahan di wilayah Pasaman Barat, tepatnya di Desa Baru. Letak batu tersebut ada di wilayah Madina.
“Kami minta izin dan dukungan Pemkab Madina untuk penanganan batu besar yang selama puluhan tahun menghambat aliran sungai dan kerap menyebabkan banjir sawah, termasuk rencana normalisasi sungai,” ungkap dia.
Yulianto juga menyoroti persoalan kelautan, khususnya praktik penangkapan ikan ilegal seperti penggunaan pukat harimau yang merugikan nelayan dan mengancam keberlanjutan mata pencaharian masyarakat pesisir. (Roy Dz)


