PMII Tantang Kapolres Madina Tuntaskan Kasus Kematian Penambang di Kotanopan
Baswara Times, Kotanopan – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menantang Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) AKBP Bagus Priandy untuk menuntaskan kasus kematian penambang di Kecamatan Kotanopan yanh terjadi beberapa pekan silam.
Tantangan itu disampaikan Ketua PMII Madina Abdul Rahman Hasibuan karena menilai penyelidikan kasus yang menyita perhatian masyarakat itu berjalan lamban. “Hukum harus benar-benar ditegakkan dalam peristiwa ini,” kata dia di Panyabungan pada Senin, 9 Februari 2026.
Rahman menyebutkan, sebagai bekas penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), AKBP Bagus sudah seharusnya berani mengungkap dalang di balik tewasnya warga Desa Muara Pungkut itu.
“PMII akan terus berkomitmen mengawal perjalanan kasus ini. Pemilik lahan dan pengelola tambang emas tanpa izin itu harus ditangkap supaya ada efek jera. Mereka harus bertanggung jawab,” tegas dia.
Rahman mengaskan, pihaknya membuka kemungkinan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran apabila kasus ini tidak menemui titik terang dan tidak ditangani sesuai prosedur yang berlaku.
“Peristiwa ini terjadi pada 31 Januari 2026. Sampai dengan hari ini 9 Februari 2026 belum ada keterangan resmi soal hasil penyelidikan maupun penyidikan, ada apa,” tutur Rahman penuh tanya.
Dia mengungkapkan, para kapolres terdahulu terlihat enggan mengusut tuntas kejadian serupa yang terjadi beberapa kali. Misalnya, pada 13 Juni 2025, tambang emas di Dusun Pulo Padang, Lingga Bayu, tewaskan nyawa Rokman (37) tidak ada penegakan hukum yang jelas dari kepolisian.
Ditambah lagi insiden tewasnya dua bocah di bekas tambang emas ilegal di Desa Rantobi, Batang Natal. Peristiwa ini terjadi pada Mei 2025. Polisi tidak berhasil menangkap terduga pengelola tambang tersebut yang diketahui berinisial M. “Kasus ini menjadi sorotan publik karena lambatnya proses hukum meskipun telah memakan korban jiwa,” ujar dia.
Sementara itu, Kapolres Bagus yang dikonfirmasi media sebanyak dua kali, 1 dan 4 Februari 2026 hanya memberikan jawaban normatif yakni, kasus ini masih dalam penanganan Polsek Kotanopan dan Sat Reskrim Polres Madina.
“Terima kasih informasinya, saat ini sedang dalam penanganan Polsek Kotanopan dan Sat Reskrim Polres Madina,” kata dia. (Roy Dz)


