Regional

Residivis Pencurian Tak Kuasa Tahan Lelah, Tertidur di Kasur Calon Korban

Baswara Times, Jambi – Pajri (19), residivis pencurian warga Desa Setiris, Kecamatan Maro Sebo, Muaro Jambi, Provinsi Jambi, tak kuasa menahan rasa lelah usai berhasil memanjat pagar dan menjebol pintu belakang rumah calon korban pada Selasa dinihari, 29 Juli 2025.

Dia pun memutuskan istirahat dengan berbaring di atas kasur yang ada di salah satu kamar rumah itu. Pajri kemudian terlelap dan baru terbangun saat ditangkap warga sekitar pukul 08.00 WIB.

Kapolsek Jambi Timur AKP Edi Mardi Siswoyo mengatakan, orang pertama mendapati Pajri terlelap di rumah yang hendak dia curi itu adalah pemilik rumah tersebut. “Korban kaget mendapati pintu rumahnya dalam kondisi terbuka,” kata dia.

Pemilik rumah kemudian masuk dan melihat pelaku terlelap di atas kasur kamarnya. Dia pun langsung memanggil warga dan melapor ke polisi. “Korban kemudian memanggil warga dan melapor ke polisi untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku,” kata Edi dalam konferensi pers pada Kamis, 31 Juli 2025.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sering melewati rumah tersebut dan mengetahui sering ditinggal pemiliknya. Dari sana, niat Pajri untuk mencuri pun muncul. “Pelaku memantau rumah itu dari sebuah warung di sana pada malam hari,” sebut Edi.

Setelah memastikan rumah itu kosong, Pajri masuk ke rumah itu seorang diri. Setelah berhasil masuk, dia mengacak-acak isi rumah untuk mencari barang berharga. “Kemudian, karena kelelahan, pelaku ini tertidur,” lanjut kapolsek.

Namun, pelaku hanya dijerat pasal percobaan pencurian karena belum mengambil apa pun dari rumah itu. “Perbuatan pelaku ini sudah terjadi dengan niat, tapi memang belum selesai sehingga kami menerapkan pasal percobaan pencurian,” pungkas Edi. (Roy Dz)