Regional

TKD Urung Dipotong, Daerah Bisa Geser Anggaran

Baswara Times, Medan – Transfer ke Daerah (TKD) untuk Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara, dan Provinsi Sumatera Barat urung dipotong sebagai bentuk dukungan pemerintah pusat terhadap pemulihan pascabencana yang terjadi pada akhir November 2025.

Maka dari itu, Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution meminta kepala daerah tingkat kabupaten/kota memaksimalkan TKD tersebut, salah satunya dengan melakukan pergeseran anggaran.

“Daerah juga boleh melakukan pergeseran anggaran karena bencana banjir tahun lalu terjadi setelah pengesahan APBD 2026,” kata Bobby saat membuka Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumut Tahun 2027 di Aula Tengku Rizal Nurdin, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, pada Kamis, 29 Januari 2026.

Dia pun berpesan agar anggaran tersebut benar-benar dimaksimalkan untuk pembangunan daerah. Bobbya juga mengingatkan para kepala daerah agar memperhatikan setiap indikator pembangunan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Monitoring RPJMD masing-masing, apakah bencana mempengaruhi RPJMD, terkhusus daerah terdampak bencana, ada beberapa perusahaan besar yang dicabut izinnya, tolong perhatikan betul, tenaga kerja, inflasi, pertumbuhan ekonomi dan indikator pembangunan lainnya,” tegas gubernur.

Terkait konsultasi RKPD 2027, Bobbya menilai tahun depan merupakan momentum yang tepat untuk mengevaluasi kinerja kepala daerah yang dilantik tahun lalu. Terlebih, tahun lalu sebagian wilayah di Sumut mengalami bencana.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Dikky Anugerah menjelaskan konsultasi publik ini harus memberikan dampak signifikan terhadap arah pembangunan pada tahun depan.

Maka dari itu, Dikky mengajak seluruh peserta memberikan masukan konstruktif berbasis data dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Tak hanya konsultasi, acara ini dipadukan dengan pemberian apresiasi kepada para mitra pembangunan. Sementara itu, Gubsu Bobbya juga meluncurkan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) keenam, yaitu Restorative Justice. (Roy Dz)