Nasional

Tunjangan DPR Naik di Tengah Efisiensi, Adies Kadir Sebut Menkeu Kasihan

Baswara Times, Jakarta – Tunjangan anggota DPR RI menjadi sorotan dan kritikan setelah pemerintah meningkatkan tunjangan beras, BBM, dan uang rumah. Terlebih, kenaikan itu terjadi di tengah efisiensi anggaran yang ditetapkan Presiden Prabowo.

Wakil Ketua DPR Adies Kadir pada Rabu, 20 Agustus 2025, mengatakan tidak benar ada kenaikan gaji legislator sebagaimana yang tersebar di masyarakat. Namun, komponen tunjangan seperti beras dan bensin naik dalam jumlah yang tidak signifikan.

Politisi Partai Golkar ini menyebutkan kemungkinan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merasa kasihan dengan para anggota DPR sehingga menaikkan beberapa komponen tunjangan. “Jadi, yang naik cuma tunjangan itu saja, yang saya sampaikan tadi, tunjangan beras karena kita tahu beras, telur juga naik, mungkin Menteri Keuangan juga kasihan dengan kawan-kawan DPR,” kata dia.

Atas kenaikan itu, Adies Kadir berterima kasih kepada menteri Keuangan. Dia menjabarkan, sebelumnya para wakil rakyat itu menerima tunjangan beras sebesar Rp10 juta yang kemudian naik menjadi Rp12 juta. Kemudian, tunjangan bensin dari sebelumnya sekitar Rp4 juta sampai Rp5 juta naik menjadi Rp7 juta per bulan.

Maka dari itu, dia mengutarakan total gaji dan tunjangan yang di terima setiap anggota DPR sekitar Rp 69 juta hingga Rp 70 juta. Angka tersebut di luar tunjangan perumahan sekitar Rp50 juta per bulan. Tunjangan itu diberikan setelah mereka tidak lagi menerima fasilitas rumah dinas dari negara.

“Gaji, oh, ya, di luar perumahan. Gaji itu, kan, gaji itu di luar perumahan kalau enggak salah ada tunjangan beras, tunjangan apa lagi, ya, banyak, tunjangan kesehatan, tunjangan-tunjangan apa lah, tapi di luar tunjangan rumah. Itu sekitar Rp70 juta per bulan,” jelas dia.

Besaran penghasilan ini terungkap ketika anggota Komisi I TB Hasanuddin, menanggapi pertanyaan mengenai sulitnya mencari uang yang halal di parlemen. Dia membuka penghasilan resmi yang diterimanya melalui gaji pokok, tunjangan rumah, dan tunjangan lainnya yang melebihi Rp100 juta.

Para pengamat menilai tunjangan rumah Rp50 juta per bulan yang menjadikan pendapatan resmi anggota DPR lebih dari Rp100 juta “tidak layak di tengah sulitnya ekonomi masyarakat” dan “tidak sepadan dengan kinerja DPR yang tak memuaskan”. “Warga mendapatkan kesulitan dalam hal hal-hal mendasar, seperti kebutuhan pokok sehari-hari dan ada pajak yang dinaikkan, keputusan soal perumahan ini bukan keputusan yang patut,” ujar peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Egi Primayogha pada Senin, 18 Agustus 2025. (Roy Dz)