Baswara Times, Madina – Sejumlah mobil dengan plat kendaraan luar daerah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) terlihat masih parkir di pelataran gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat menjelang paripurna pengambilan persetujuan terhadap Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 pada Selasa, 29 September 2026. Kondisi ini terjadi di tengah desakan peningkatan PAD yang sering terdengar saat pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD. Selain itu, Pemkab Madina pun tengah menggaungkan peningkatan pendapatan dari sektor pajak kendaraan. Bahkan pada 25 Mei 2026, Pj. Sekretaris Daerah Afrizal Nasution memanfaatkan apel gabungan untuk menekankan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) agar segera memutasi kendaraan yang masih berplat luar Madina agar opsen pajak masuk ke kas daerah. Banyaknya pejabat dan legislator yang masih menggunakan pelat kendaraan luar daerah juga menjadi sorotan tersendiri bagi Anggota DPRD dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ahmad Taufik Siregar. Dia menegaskan, semestinya para pejabat, baik eksekutif maupun legislatif, menjadi contoh dalam peningkatan PAD dari sektor pajak kendaraan. “Mari tingkatkan PAD, tapi hari ini kita pertontonkan, entah berapa ini kendaraan bermotor kita, entah satu, tiga, lima, tapi menggunakan plat kendaraan notabenenya BK, malah ada yang BA dan B,” kata dia saat paripurna pekan kemarin. Politisi PKB ini menjelaskan, kendaraan yang terparkir di lingkungan DPRD itu, yang notabene milik pejabat eksekutif dan legislatif, tidak memberikan kontribusi terhadap PAD. “Satu sisi membanggakan mendengungkan, ‘ayo tingkatkan PAD’, tapi kita sendiri tidak melakukan hal itu,” tegas Taufik. Dia menegaskan, semestinya kendaraan pribadi anggota DPRD maupun pejabat daerah harus memperhatikan kontribusi pajak terhadap PAD. Bahkan, Taufik secara tegas meminta kendaraan dengan nopol luar Madina agar tidak diparkir di dalam kawasan gedung pemerintahan. “Walaupun itu dari pihak kawan-kawan eksekutif, tolong sekali lagi di paripurna berikutnya, apalagi legislatif, kendaraan kita sendiri selaku tuan rumah, parkirlah di luar gedung ini,” tegas Taufik. Pria yang akrab disapa Ucok Rindang ini menekankan, kritik yang dia sampaikan semata-mata bagian dari upaya mendorong peningkatan PAD dan kepatuhan terhadap kewajiban pajak kendaraan. “Jangan sekali-kali kendaraan yang pajaknya tidak mendukung pembangunan Madina dan Sumut masuk kawasan gedung ini,” pungkas dia. (Roy Dz) Navigasi pos Ini 15 WPR Usulan Pemkab Madina yang Tinggal Melengkapi Persyaratan Teguh Hasahatan Pertanyakan Perlakuan Bupati Madina terhadap Kades Sp. Bajole dan Singkuang