Pj. Sekda Madina Afrizal Nasution.

Baswara Times, Madina – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) membentuk tim untuk menangani kasus yang melibatkan Camat Pakantan Armada dengan Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Jakfar. Tim tersebut melibatkan Inspektorat, Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), dan Bagian Tata Pemerintahan.

Hal itu diketahui berdasarkan keterangan Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Afrizal Nasution yang dihubungi di ruang kerjanya, Komplek Perkantoran Payaloting, Panyabungan, pada Jumat, 9 Oktober 2026. “Kami bentuk Tim Penjatuhan Sanksi,” kata dia.

Afrizal menerangkan, kasus yang bermula pada peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) di Kecamatan Tambangan itu tak selesai di tingkat mediasi sehingga ditangani melalui skema pemerintahan. “Saya juga sudah diminta Pak Jakfar untuk memediasi, tapi saat saya menelepon camat untuk mempertemukan kedua belah pihak, yang bersangkutan tidak datang,” ujar dia.

Permintaan mediasi itu, sebut Afrizal, dilakukan Jakfar karena merasa peristiwa tersebut tidak perlu dibesar-besarkan. Jakfar juga bersedia meminta maaf dan bahkan membawa tokoh masyarakat sebagai mediator tambahan.

“Beliau ini, kan, sudah 57 tahun dan menjabat sebagai ketua MUI di Pakantan. Jadi, Pak Jakfar tidak ingin kasus ini terus bergulir, apalagi peristiwa itu menurut dia terjadi tanpa unsur kesengajaan,” lanjut sekda.

Afrizal menuturkan, dia sudah beberapa kali meminta Armada menyelesaikan kasus ini secara internal mengingat Kassubbag adalah bawahan langsung camat di pemerintahan. “Saya sudah ingatkan, kasus ini harus selesai secara internal, tapi sekarang yang ada justru makin melebar dan jadi konsumsi publik,” sebut dia.

Afrizal mengungkapkan, tim yang dibentuk itu telah bekerja dan sudah meminta keterangan dari Jakfar. “Sebetulnya, camat meminta kasubbag untuk bertemu kemarin di kantor camat, tapi camat tidak hadir karena ada rapat di Aula Kantor Bupati. Meski begitu, Kasubbag berinisiatif datang ke Panyabungan agar bisa bertemu,” jelas sekda.

Saat Jakfar tiba di Kantor Bupati, Afrizal mengarahkan yang bersangkutan untuk menemui tim. “Setelah ini, tim akan memanggil camat secara resmi. Setelah keterangan keduanya dipandang cukup, tim akan memutuskan sanksi yang diberikan,” ungkap dia.

Sekda berharap dengan adanya tim tersebut kasus yang viral dalam beberapa hari belakangan ini bisa selesai. “Saya pun sebenarnya kaget, kok, tiba-tiba viral di media. Itu, kan, peristiwanya sudah beberapa pekan yang lalu,” pungkas dia.

Perlu diketahui, berdasarkan keterangan Jakfar, kasus perselisihan antara camat dan kasubbag ini bermula saat Armada memperagakan gerakan karate. Guna menambah semarak acara, MC mempersilakan siapa pun masuk arena atraksi untuk melawan camat.

Jakfar kemudian masuk dan memperagakan beberapa gerakan yang dia ketahui tanpa ada kontak fisik di antara keduanya. Saat Jakfar meninggalkan lokasi, Armada masih memperagakan beberapa gerakan pukulan dan tendangan yang mengarah ke Jakfar. Secara refleks, dia menghindar yang membuat Armada tersungkur.

Namun sesuai keterangan Armada, saat peragaan tiba-tiba Jakfar masuk arena dan membuat gerakan-gerakan, yang menurut dia, bentuk olok-olokan. Lalu waktu memperagakan gerakan tiga kali pukulan dan satu tendangan, lanjut Armada, Jakfar menyerang dan mencekik lehernya.

Keduanya kemudian bersalaman dan Jakfar menyampaikan permohonan maaf yang diakhiri dengan saling berpelukan. Armada juga menerima permintaan maaf itu dan menilai insiden tersebut sebagai kesalahpahaman.

Namun, Armada mengaku tak puas karena merasa dipermalukan di hadapan orang banyak dengan cara dijatuhkan dan dicekik. Maka dari itu, dia meminta bupati turun tangan. Selain itu, Armada juga telah melayangkan surat peringatan pertama (SP 1) terhadap Jakfar. (Roy Dz)