BGN Hentikan Operasi SPPG Bukitmalintang
Baswara Times, Panyabungan – Badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi menghentikan sementara operasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bukitmalintang, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Hal itu berdasarkan surat bernomor 321/D.TWS/02/2026 yang ditandatangani Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I Dr. Harjito. Dokumen bertanggal 7 Februari 2026 itu diterima media ini pada Selasa, 11 Februari 2026.
Dalam surat tersebut dijelaskan penghentian sementara SPPG tersebut karena belum terpenuhinya standar kebersihan, sanitasi, dan keamanan pangan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Surat Edaran Kepala BGN Nomor 4 Tahun 2025 tanggal 29 September 2025 tentang Percepatan Pengelolaan Keamanan Pangan pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi.
Sementara itu yang menjadi pertimbangan dalam pengembalian keputusan itu antara lain hasil investigasi singkat di lapangan dan laporan dari Koordinator Regional Provinsi Sumatera Utara.
Poin berikutnya, adanya laporan Kepala SPPG Mandailing Natal Bukit Malintang Pasar Baru Malintang, Provinsi Sumatera Utara tanggal 02 Februari 2026 tentang Kejadian Luar Biasa (KLB) terkait kekurangan stok air di SPPG Pasar Baru Malintang, sehingga melakukan pencucian food tray (ompreng) di sungai.
Perwakilan BGN di Madina atas nama Dr. Doni Damara yang dihubungi belum memberikan keterangan terkait ihwal surat tersebut, termasuk langkah yang diambil BGN menyikapi peristiwa tersebut.
Sebelumnya, SPPG Bukitmalintang menjadi sorotan setelah para pegawainya terlihat mencuci ompreng dan bahan makanan di sungai terbuka. Peristiwa itu juga dibenarkan pengelolan SPPG atas nama Wahyu Nuin Batubara. (Roy Dz)


