Ipda Ikhsan Bantah Pernyataan Kanit Reskrim Polsek Linggabayu, Dandim Bereaksi
Baswara Times, Panyabungan – Ipda Ikhsan yang menjabat sebagai kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Linggabayu Kabupaten Mandailing Natal (Madina) membantah pernyataan dirinya sendiri yang mengatakan prajurit TNI terlibat dalam Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di kawasan itu.
“Saya menyampaikan permohonan maaf kepada institusi TNI. Saya tidak pernah mengatakan adanya keterlibatan anggota TNI dalam kegiatan tambang emas di Linggabayu. Informasi tersebut tidak benar,” kata Ikhsan disitat dari Poskota.com pada Senin, 6 Oktober 2025.
Sehari sebelumnya, sebagaimana dinukil dari Mata Telinga, Ipda Ikhsan mengatakan salah satu personel TNI yang akrab disapa Laban menjadi aktor di belakang aktivitas PETI menggunakan alat berat di Kecamatan Linggabayu. “TNI di belakangnya, si Laban. Beritakan saja,” kata dia dinukil media ini pada Senin, 6 Oktober 2025.
Aktivitas PETI yang menuai sorotan ini berlangsung di Aek Sigala-gala. Keterangan Ikhsan itu pun seolah mengungkap alasan di balik tidak adanya penindakan hukum yang berarti terhadap para pelaku meski kegiatan melanggar hukum tersebut berada tak jauh dari jalan umum.
Komandan Distrik Militer (Dandim) 0212/Tapanuli Selatan Letkol Arm Delli Yudha Adi Nurcahyo bereaksi atas pernyataan Ipda Ikhsan yang menyebutkan adanya keterlibatan prajurit TNI dalam aktivitas PETI di Kecamatan Linggabayu.
“Itu tidak benar, saya pastikan tidak ada anggota saya yang terlibat dalam kegiatan tambang ilegal yang ada di Mandailing Natal, saya membantah keras pernyataan kanit Reskrim itu,” kata Letkol Delli sebagaimana disitat dari Lintas Informasi Nasional pada Senin.
Delli menguatkan pernyataan itu dengan penjelasan bahwa pihaknya berulang kali turun ke Madina untuk memastikan tidak ada prajurit yang terlibat aktivitas PETI. Bahkan, dia meminta masyarakat melaporkan manakala menemukan anggota TNI yang ikut serta dalam tindakan ilegal tersebut.
Di sisi lain, Dandim Delli mengaku telah berbicara dengan Bupati Madina Saipullah Nasution agar mencari solusi sehingga pertambangan rakyat di kabupaten ini dapat berlangsung secara legal. (Roy Dz)


