Regional

Jakarta Masukkan Permainan Tradisional dalam Pokir Kebudayaan

Baswara Times, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memasukkan permainan tradisional dalam Keputusan Gubernur Nomor 1531 Tahun 2021 tentang Pokok Pikiran (Pokir) Kebudayaan Daerah sebagai salah satu objek pemajuan kebudayaan yang dituangkan.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Mochamad Miftahulloh Tamary saat dihubungi di Jakarta, pada Minggu, 10 Agustus 2025. “Permainan tradisional dikenal juga sebagai permainan rakyat adalah salah satu obyek pemajuan kebudayaan yang menjadi perhatian Dinas Kebudayaan,” kata dia.

Berdasarkan aturan tersebut, langkah-langkah pemajuan kebudayaan yang dilakukan Pemprov Jakarta meliputi pelindungan, pemanfaatan, pengembangan, dan pembinaan permainan rakyat.

Peraturan itu akan diimplementasikan dengan inventarisasi, pengkajian dan pengusulan menjadi warisan budaya tak benda (WBTb), pembuatan modul yang akan disampaikan di jenjang sekolah SD dan akan dilanjutkan ke jenjang SMP-SMA.

Selain itu, juga akan diselenggarakan kegiatan yang mengangkat permainan tradisional. Salah satunya seperti yang akan diadakan di Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan, Jakarta Selatan, pada 12-13 Agustus 2025.

Miftah mengatakan, kegiatan tersebut juga menjadi salah satu cara menghidupkan permainan tradisional pada momen HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI). “Momen HUT RI menjadi salah satu agenda untuk menghidupkan permainan tradisional,” sebut dia.

Dalam kegiatan tersebut, permainan yang dilombakan antara lain egrang, damdas, gasing, terompah panjang, dan tok kadal. Lomba ini diperuntukan bagi peserta didik jenjang SMP dan SMA.

Miftah berharap masyarakat juga dapat memanfaatkan momen peringatan HUT RI dengan ikut memainkan permainan-permainan tradisional. “Harapan Dinas Kebudayaan agar masyarakat dapat memanfaatkan permainan tradisional pada lomba-lomba di momen HUT RI ini, sehingga menjadi ajang pelestarian kebudayaan Betawi yang masif dan positif,” pungkas dia.

Hal serupa juga berlangsung di Kecamatan Tambangan. Kegiatan yang dikenal dengan wisata permainan leluhur (witapermainur) diselenggarakan setiang Minggu di seluruh desa yang ada di kecamatan tersebut. Hanya saja, sampai saat ini belum ada peraturan daerah ataupun peraturan bupati yang bertujuan untuk memajukan permainan tradisional sebagaimana di DKI Jakarta. (Roy Dz)