Kapolda Sumut Sebut Romadon Berhasil Ditangkap dalam Pelarian
Baswara Times, Panyabungan – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto mengatakan pihaknya telah berhasil menangkap kembali terduga bandar sabu Romadon yang disebut melarikan diri dari Mapolsek Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Hal itu disampaikan Whisnu usai meninjau langsung Mapolsek MBG di Singkuang, pada Senin, 22 Desember 2025. Kantor tersebut dibakar massa karena kecewa dengan kepolisian yang membiarkan Romadon keluar dari Mapolsek usai ditangkap warga.
“Langkah kami yang pertama, kami sudah berhasil menangkap kembali terduga pelaku yang saat ini sedang perjalanan ke sini,” kata Whisnu didamping Bupati H. Saipullah Nasution dan Kapolres AKBP Arie Sopandi Paloh.
Lebih lanjut, Kapolda Whisnu menjelaskan renovasi Mapolsek akibat pembakaran itu akan dibantu oleh masyarakat setempat. “Ini adalah dukungan masyarakat sekitar sini dan mereka menyampaikan tadi permohonan maaf, ya, karena emosi yang sangat tinggi,” ujar dia.
Whisnu mengungkapkan tindakan masyarakat yang membakar Mapolsek MBG akan menjadi media introspeksi bagi kepolisian, khususnya di Sumut. “Tentunya ini menjadi introspeksi diri untuk bisa bersama-sama melaksanakan kegiatan-kegiatan yang menjadi keresahan di masyarakat, terutama masalah narkoba,” pungkas dia.
Saipullah menjelaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintahan di setiap tingkatan sampai ke desa agar mendukung kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba.
“Apa itu bentuknya? Kita harus bergandengan tangan, masyarakat harus menginformasikan semua tentang adanya peredaran narkoba di daerahnya dan kita sampaikan kepada rekan-rekan Polri biar polrilah yang di depan untuk melakukan penindakan,” kata dia.
Saipullah juga mengingatkan agar masyarakat di kemudian hari tidak melakukan tindakan anarkis dan main hakim sendiri. “Kita sampaikan ke teman-teman polisi biar mereka melakukan proses penindakan sesuai ketentuan,” tutup bupati.
Sebelumnya, masyarakat Desa Singkuang I dan Desa Singkuang II meluapkan kekecewaan terhadap kepolisian setempat terkait pemberantasan peredaran narkoba. Mereka menilai, polisi melepaskan Romadon, terduga bandara yang sebelumnya telah ditangkap warga. (Roy Dz)


