Oplus_131072
Madina

Kemenag Tunjuk 6 Puskesmas Pelaksana Istithaah Calon Haji Madina

Baswara Times, Panyabungan – Kementerian Agama menunjuk sebanyak enam Puskesmas yang bisa dijadikan sebagai tempat pelaksanaan istithaah pada 13 Oktober 2025 ini bagi calon jemaah haji Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut.

“Sesuai hasil rapat dengan Dinas Kesehatan Mandailing Natal, selain RSUD Panyabungan ada enam Puskesmas yang akan dijadikan tempat pemeriksaan calon jemaah haji,” kata KASI PHU Kemenag Madina H. Ahmad Zainul Khobir Batubara di dampingi Pengawas Lembaga Haji dan Umroh Hj. Marhani pada Senin, 6 Oktober 2025.

Keenam fasilitas kesehatan itu adalah Puskesmas Panyabungan Jae, Puskesmas Siabu, Puskesmas Mompang, Puskesmas Kotanopan, Puskesmas Muara Soma, dan Puskesmas Patiluban Mudik. Sebanyak 355 calon jemaah haji akan mengikuti pemeriksaan tahap pertama ini

Zainul Khobir pun mengimbau seluruh jemaah mengikuti pemeriksaan kesehatan ini agar mendapatkan bukti kesanggupan menunaikan ibadah haji atau yang dikenal dengan istithaah. “Sehingga dengan adanya isthithaah bisa pelunasan yang direncanakan sesuai dengan jadwal, yakni bulan November 2025,” lanjut dia.

Untuk diketahui, sesuai dengan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 142 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pengisian Kuota Haji Reguler dan Pelaksanaan Pembayaran Pelunasan BIPIH Reguler mewajibkan setiap jemaah memenuhi istithaah kesehatan terlebih dahulu sebelum pelunasan.

Istithaah ini meliputi pemeriksaan kesehatan berupa pengukuran anthropometri (berat badan, tinggi badan, lingkar perut), laboratorium (cek darah, urine dan dahak), radiologi, EKG, dan pemeriksaan fisik. (Roy Dz)