Oplus_131072
Madina

Polres Padangsidimpuan Tangkap 4 Terduga Pemerasan, Publik Bereaksi

Baswara Times, Padangsidimpuan – Kepolisian Resor Padangsidimpuan (Polres Padangsidimpuan) menangkap empat orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di salah satu kafe, Jl. Teuku Umar, Padangsidimpuan Selatan, pada Senin, 6 Oktober 2025.

Keempat tersangka yang disebut-sebut aktivis itu berinisial DS, ARH, JF, dan MA. Mereka diduga memeras Izzat Ibrahim Hasibuan (IIH), salah seorang amtenar di Pemko Padangsidimpuan, berkaitan dengan rekaman video di Gold Dragon, tempat hiburan malam di Kota Medan.

Berdasarkan keterangan dari kepolisian setempat yang dimuat dalam sebuah video di akun Facebook Humas Polres Padangsidimpuan, kasus ini bermula pada 27 Juni 2025. Saat itu, IIH dihubungi oleh salah satu pelaku dan mengajak bertemu di sebuah kafe di Kota Padangsidimpuan.

Dalam pertemuan itu, pelaku meminta sejumlah uang dengan ancaman jika tak dipenuhi, maka video yang menunjukkan IIH bersama satu orang lainnya berada di tempat hiburan malam akan disebar. IIH kemudian mentransfer uang senilai Rp3 juta ke akun DANA milik ARH.

Kemudian pada Minggu, 5 Oktober 2025, DS menghubungi IIH. Kali ini mereka meminta uang sejumlah Rp15 juta. “Apabila tidak diberikan, pelaku akan melaksanakan aksi demo pada hari Kamis, 9 Oktober 2025, terkait kegiatan pelapor dan satu teman lainnya di bar pada Kota Medan,” kata Kasi Humas Polres Padang Sidempuan AKP K. Sinaga dalam video yang diakses media ini pada Rabu, 8 Oktober 2025.

IIH kemudian menyanggupi permintaan DS dan menemui mereka di lokasi yang ditentukan. Usai IIH menyerahkan uang tersebut, personel Polres Padangsidimpuan menangkap empat orang atas tuduhan dugaan pemerasan dengan bukti uang sebesar Rp15 juta dan sebuah jaket.

“Saat ini kasus dalam proses penyidikan dan sedang pendalaman. Terhadap pelaku dikenakan Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara,” pungkas AKP K. Sinaga.

Kasus ini pun menimbulkan ragam reaksi dari masyarakat setempat. Sejumlah warganet pun mengomentari unggahan yang telah ditonton lebih dari 25 ribu kali itu. Beberapa di antaranya meminta polisi menjelaskan isi video tersebut. Di sisi lain, ada yang mendukung langkah polisi dalam memberantas sejumlah anggota ormas dan sebagainya yang kerap membelokkan opini untuk bisa memeras pejabat.

“Berantas LSM-LSM dan ormas-ormas yang suka bikin onar, menyebarkan berita bohong, melakukan pungli, dan yang membelok-belokkan opini masyarakat demi bisa memeras PNS, pejabat, pengusaha, karena jika harus dipermasalahkan, jujur saja kasus ITE itu panjang dan sangat besar biaya pembuktian perkaranya,” tulis salah satu pengguna.

Sementara pada Selasa, 7 Oktober 2025, sejumlah papan bunga menghiasi halaman Mako Polres Padangsidimpuan sebagai apresiasi atas keberhasilan kepolisian menangkap empat orang yang terlibat dugaan pemerasan itu. Di antara papan bunga itu ada dari DPC GRIB Jaya dan DPD LIRa Kabupaten Tapanuli Selatan. (Roy Dz)