Madina

Kepulan Asap Rokok Hiasi Sidang Paripurna DPRD Madina

Baswara Times, Panyabungan – Kepulan asap rokok menghiasi pelaksanaan sidang paripurna dengan agenda Pengesahan Rancangan Peraturan DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) tentang Tata Tertib, Kode Etik, dan Tata Beracara pada Senin, 1 September 2025.

Terlihat ada anggota DPRD yang begitu nyaman merokok saat sidang berlangsung. Padahal, sudah ada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Kawasan Tanpa Rokok dengan salah satu kawasan yang diharuskan bebas asap rokok adalah tempat kerja.

Meskipun asap rokok mengepul saat sidang berlangsung, ada hal menggembirakan yang terlibat hari ini, yakni kehadiran anggota DPRD. Tak tanggung-tanggung, dari 40 anggota dewan sebanyak 33 hadir secara fisik. “Dari sejumlah 40 anggota DPRD telah menandatangani bukti kehadiran sebanyak 34 orang. Dengan demikian kuorum terpenuhi,” kata Ketua Erwin Efendi Lubis saat membuka sidang.

Pemandangan ini pun cukup kontras jika dibandingkan dengan paripurna sebelumnya. Misalnya, pada paripurna HUT ke-25 kabupaten ini pada 2024 lalu yang hanya dihadiri sembilan anggota DPRD. Saat itu, Erwin Efendi Lubis menyampaikan minimnya kehadiran anggota dewan pada sidang paripurna karena sudah turun ke dapil masing-masing.

Setahun berselang, atau HUT ke-26 Madina dihadiri 27 legislator dengan dihiasi “kejadian khusus”, yakni ketua DPRD meninggalkan ruang sidang tepat saat bupati berpidato. Tidak ada penjelasan lebih lanjut terkait kejadian itu. Pada akhirnya, Wakil Ketua Indah Annisa yanh didaulat memimpin dan menutup sidang.

Kehadiran anggota DPRD kembali menjadi sorotan pada paripurna dengan agenda Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo menjelang HUT ke-80 Republik Indonesia. Saat itu hanya 23 wakil rakyat yang hadir. Paripurna sebelum ini, tepatnya dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Nota Pertanggungjawaban APBD 2024 dihadiri 31 anggota dewan dengan satu di antaranya datang terlambat. (Roy Dz)