Pemkab Madina Cabut Status Tanggap Darurat Bencana
Baswara Times, Panyabungan – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) memutuskan mencabut status Tanggap Darurat Bencana (TDB) yang telah ditetapkan sejak 26 November 2025 dan memutuskan masuk tahap transisi menuju pemulihan pasca-bencana.
Pencabutan status itu disampaikan langsung oleh Bupati H. Saipullah Nasution didampingi perwakilan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Herman, Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution, Pj. Sekretaris Daerah M. Sahnan Pasaribu, dan Kepala Laksana BPBD Mukhsin Nasution.
Saipullah menjabarkan alasan pencabutan status tersebut. Pertama, kondisi geografis Madina yang masuk daerah rawan bencana kategori tinggi. “Madina ini sebenarnya masuk dalam indeks risiko bencana yang tinggi di seluruh Indonesia, sehingga kondisi (cuaca-red) ini sebenarnya umum,” kata dia.
Alasan berikutnya adalah akses transportasi yang sudah bisa menjangkau seluruh daerah terdampak bencana sehingga pendistribusian bantuan maupun sembako berjalan lancar. Selanjutnya, warga yang sempat mengungsi juga sudah kembali ke rumah masing-masing.
“Sampai dengan hari ini semuanya sudah berjalan seperti biasa, termasuk pendidikan. Ini dibuktikan dengan sejak tanggal 8 Desember kemarin sudah dilakukan ujian sekolah di SD, SMP,” lanjut dia.
Saipullah menambahkan, ketersediaan bahan pokok untuk warga terdampak bencana pun masih tercukupi setidaknya sampai akhir Desember 2025. Selain itu, masukan dari kepolisian yang menyatakan keamanan dan ketertiban masyarakat terkendali menjadi pertimbangan lain.
Namun, Bupati Saipullah tidak menyampaikan jangka waktu masa berlakunya status Transisi Menuju Pemulihan. Meski demikian, dia tak menutup kemungkinan adanya pembaruan status seiring berjalannya waktu. “Manakala terjadi bencana atau situasi yang harus kami tetapkan tanggap darurat, kami akan tetapkan kembali, tapi tidak untuk seluruh kabupaten, mungkin untuk kecamatan saja,” ungkap dia.
Saat itu terjadi, lanjut Saipullah, penanganan dan fasilitas yang diberikan sama dengan ketika tanggap darurat bencana melibatkan seluruh kabupaten.
Di sisi lain, Saipullah mengungkapkan besaran kerugian akibat bencana yang melanda Madina sejak dua pekan silam lebih dari Rp200 miliar. Dia mengakui, Pemkab Madina tidak mampu menalangi biaya pemulihan sehingga meminta bantuan pemerintah pusat.
“Kondisi keuangan Pemda Madina saat ini tidak sedang baik-baik saja sehingga tidak akan mungkin kami bisa mendanai itu secara langsung, apalagi ini terdampak dari bencana yang tidak kita rencanakan,” ungkap Bupati Saipullah. (Roy Dz)


