Bupati Madina Ungkap Isi Pertemuan dengan Wamen Investasi dan Hilirisasi
Baswara Times, Jakarta – Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution mengungkap isi pertemuan dirinya dengan Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Todouta Pasaribu yang berlangsung di Jakarta pada Rabu, 14 Desember 2026.
Saipullah mengatakan dia memaparkan sejumlah potensi peningkatan ekonomi daerah yang mendapat sambutan hangat dan antusias Wamen Todouta. “Alhamdulillah, Pak Wamen tadi menyambut baik potensi-potensi ekonomi yang kami paparkan,” kata Saipullah usai pertemuan tersebut.
Bekas kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Barat itu menuturkan beberapa poin yang menjadi inti pembicaraan mulai dari pengembangan Pelabuhan Palimbungan Ketek, peningkatan kuantitas Kopi Mandailing, pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH), konversi karet tua, sampai izin Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
Saipullah menjelaskan, Wamen Todouta begitu antusias mendengarkan pentingnya pengembangan Pelabuhan Palimbungan di Batahan untuk mendukung efektivitas industri di Madina.
Untuk menunjang industri kopi, Wamen Todouta memberikan perhatian khusus terhadap perbaikan kebun yang sudah ada. Saat itu terlaksana, Saipullah meyakini hilirisasi industri kopi akan tercapai yang berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat.
“Juga potensi kakao, aren, yang belakangan ini menarik perhatian investor dari China, mulai dari hulu sampai hilir,” lanjut Saipullah.
Pengembangan PLTA maupun PLTMH, lanjut dia, turut menjadi pembahasan penting. Terlebih keduanya merupakan bagian dari energi terbarukan dan ramah lingkungan dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Pak Wamen juga memberikan dukungan dalam hal konversi lahan karet yang sudah tua ke komoditas lain, termasuk sawit. Dalam program ini, nantinya BKPM dan Kementerian Pertanian berkolaborasi mendukung pemerintah daerah,” lanjut Saipullah.
Dalam pertemuan itu, bupati menyampaikan pentingnya dukungan pemerintah pusat dalam mengoptimalkan potensi pertambangan rakyat di Madina, khususnya emas. “Terlebih dengan diundangkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2025 yang membuka peluang koperasi mengelola WPR sampai 2.500 hektare. Ini peluang besar meningkatkan perekonomian masyarakat,” jelas Saipullah.
Terkait hal itu, dia menyebut Wamen Todouta akan memberikan pendampingan pengurusan izin sehingga masyarakat bisa melakukan aktivitas penambangan secara sah. (Roy Dz)


