Madina

Penyidik Kembali Usulkan Rehabilitasi Residivis Narkoba, Pelaku Diduga Bandar

Baswara Times, Panyabungan – Penyidik Satres Narkoba Kepolisian Resor Kabupaten Mandailing Natal (Polres Madina) kembali mengusulkan TAT residivis narkoba untuk rehabilitasi. Pelaku ditangkap bersama dua rekannya saat pesta sabu di Panyabungan Jae, pada Kamis, 21 Agustus 2025.

Berdasarkan informasi yang diterima media ini, residivis tersebut merupakan bandar di kawasan ini. Dia terlibat jaringan pengedar asal Madina yang saat ini berdiam di Medan. “Ya. Ada tangkapan Polres Madina TKP di Panyabungan Jae. Ketiganya sudah diusulkan agar dilakukan TAT,” kata Plt. Kepala BNNK Syamsul Arifin.

KBO Satres Narkoba Polres Madina Ipda Azwar Batubara yang dihubungi media pada Sabtu, 23 Agustus 2025, juga membenarkan ihwal penangkapan itu. Namun, dia enggan merinci lebih lanjut dan mengalihkan wartawan untuk menghubungi bagian Humasy. “Ada. Humas aja bisa beritanya satu pintu,” kata dia.

Plh. Kasi Humas Iptu Bagus Seto mengaku belum mendapatkan informasi terkait penangkapan itu. Dia mengaku akan mengecek terlebih dahulu sebelum memberikan keterangan kepada media. “Belum ada laporan. Nanti ku cek,” sebut dia.

Berdasarkan informasi yang patut dipercaya, barang bukti yang diamankan dari pelaku berupa sabu sekitar satu ons atau melebihi batas maksimal untuk diajukan rehabilitasi. Selain itu, jaringan yang tertangkap ini diduga “punya hubungan baik” dengan APH sebagaimana kasus sebelumnya atas nama Andika Iman Maulana.

Nama terakhir itu merupakan bos tambang yang ditangkap personel Polsek Panyabungan atas kasus narkoba di pinggiran jalan lingkar timur, berdekatan dengan tempat hiburan malam, di Kayu Jati pada Rabu dinihari, 16 Juli 2025, sekitar pukul 04.30 WIB.

Dia juga merupakan residivis. Penyidik Satres Narkoba kemudian mengusulkan TAT atas nama pelaku. Pada prosesnya, TAT berjalan alot dan harus menunggu keputusan pengadilan. Namun, sampai saat ini tidak ada informasi lebih lanjut perkembangan kasus yang menyebabkan Wassidik Poldasu turun ke Madina. (Roy Dz)