Oplus_131072
Regional

Poldasu Sita 12 Ekskavator dari Lokasi PETI di Batas Madina-Tapsel

Baswara Times, Siabu – Petugas gabungan Ditkrimsus dan Satuan Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) menyita 12 unit alat berat jenis ekskavator dari lokasi Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di perbatasan Kabupaten Mandailing Natal dengan Tapanuli Selatan (Madina-Tapsel) dalam operasi penindakan tambang emas ilegal pada Senin, 2 Maret 2026.

Operasi besar-besaran itu merupakan respons cepat Poldasu terhadap laporan masyarakat melalui video viral mengenai aktivitas tambang ilegal di kawasan yang dikenal sebagai “area abu-abu” tersebut.

Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Pol. Rantau Isnur Eka mengatakan, operasi ini merupakan instruksi berjenjang dari pucuk pimpinan Polri.

“Perintah langsung Bapak Kapolri melalui Bapak Kapolda Sumatera Utara yang juga kami diarahkan oleh Bapak Dankor Brimob tentang adanya video viral tambang liar di area abu-abu antara Madina dengan Tapsel,” kata Rantau di lokasi penertiban tambang emas ilegal.

Personel yang turun membutuhkan waktu sekitar 12 jam untuk samapi di lokasi tambang. Sementara itu, tim pendobrak yang menggunakan kendaraan roda dua memerlukan waktu sekitar tiga setengah jam.

Lokasi dengan medan ekstrem tersebut hanya memungkinkan kendaraan dengan spesifikasi off-road yang bisa melewati jalur tersebut. Namun, Rantau bersyukur karena kerja keras tim membuahkan hasil.

“Ada 12 ekskavator kami amankan dan beberapa tersangka yang mungkin punya perannya masing-masing. Nanti yang dalami bukan kami, Brimob, tapi Ditkrimsus Polda Sumatera Utara,” ungkap dia.

Rantau menuturkan, operasi ini sempat terendus oleh para pelaku, kesigapan personel di lapangan membuat upaya pelarian mereka gagal.

“Jadi, ketika penyergapan pagi ini, kemungkinan sudah sedikit bocor. Mereka bubar, artinya berhamburan ke seberang Madina. Namun kami kejar, makanya kita berhasil dapat sepuluh di seberang, dua ekskavator di seberangnya lagi, jadi totalnya 12 ekskavator,” kata Rantau.

Saat ini, seluruh barang bukti 12 ekskavator tersebut telah diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. (Roy Dz)