Sekda Madina Belum Terima Hasil Riksus Irban 4, Ketua Tim Bungkam
Baswara Times, Panyabungan – Sekretaris Daerah Kabupaten Mandailing Natal (Sekda Madina) Drs. M. Sahnan Pasaribu belum menerima hasil pemeriksaan khusus (Riksus) terhadap Inspektur Pembantu 4 (Irban 4) nonaktif Muhammad Syukur terkait dugaan pungutan liar di Kecamatan Tambangan yang dilaporkan Kepala Desa Simangambat TB Ahmad Rasyid Nasution.
Hal itu sesuai keterangan Sahnan yang dikonfirmasi terkait riksus yang sudah 22 hari bekerja sejak dibentuk. “Belum ada masuk ke ruangan atau ke meja saya terkait hasil Riksus pungli oleh Inspektorat Kabupaten Madina,” kata dia pada Selasa, 26 Agustus 2025.
Sementara Inspektur Rahmad Daulay yang dihubungi melalui aplikasi pesan WhatsApp belum menjawab pertanyaan konfirmasi. Begitu juga ketua tim riksus, Nurminah Daulay yang dikonfirmasi tiga kali dalam dua pekan terakhir memilih bungkam. Padahal pesan konfirmasi masuk dan dibaca yang bersangkutan.
Terkait kasus ini, Bupati Madina H. Saipullah Nasution telah memberhentikan Muhammad Syukur Siregar dari jabatan Inspektur Pembantu (Irban) bidang Investigasi dan Pengawasan Korupsi pada Inspektorat Madina.
Pemberhentian itu tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Madina Nomor: 820/0708/K/2025 tertanggal 4 Agustus 2025. Dalam SK tersebut, bupati Madina memutasi Muhammad Syukur Siregar menjadi Penelaah Teknis Kebijakan pada Inspektorat Madina.
Dalam SK tersebut juga disebutkan pemberhentian Muhammad Syukur Siregar dari jabatan Irban IV berlaku sejak tanggal SK ditetapkan dan berakhir sampai dikeluarkannya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat Madina.
Sebelumnya, Inspektorat Madina membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan khusus (Riksus) terhadap Irban IV Muhammad Syukur Siregar terkait dugaan pungutan liar (Pungli) yang dilaporkan Kepala Desa Simangambat TB Ahmad Rasyid Nasution. (Roy Dz)