Madina

SPPG Bukitmalintang Diduga Beroperasi Tanpa Penuhi Syarat, Kepala Dapur Bungkam

Baswara Times, Panyabungan – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bukitmalintang di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) diduga beroperasi tanpa memenuhi syarat, salah satunya tidak memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Hal ini berdasarkan keterangan Kepala Dinas Kesehatan Madina dr. Muhammad Faisal Situmorang yang mengaku pihaknya belum pernah menerima permohonan pelaksanaan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) sebagai salah satu syarat penerbitan SLHS.

Kepala SPPG tersebut yang dikonfirmasi ihwal belum adanya sertifikat SLHS di dapur yang beroperasi di Kecamatan Bukitmalinting itu memilih bungkam. Pertanyaan konfirmasi yanh disampaikan sejak Senin, 9 Februari 2026, hingga berita ini ditayangkan tak kunjung mendapat respons.

SPPG tersebut menjadi perhatian masyarakat luas karena pegawainya mencuci ompreng dan bahan makanan MBG di sungai terbuka yang kehigenisannya tidak terjamin. Menurut keterangan Kepala Puskesmas Bukitmalintang Akbar Komaini, banyak masyarakat menjadikan sungai itu sebagai tempat pembuangan WC.

Sebelumnya, media ini juga telah meminta keterangan dari pengelola SPPG atas nama Wahyu Nuin Batubara terkait tindak lanjut pihaknya terhadap asisten lapangan yang dia sebut membuat kesalahan dengan membiarkan pencucian bahan makanan di sungai terbuka. Namun, Wahyu juga memilih bungkam.

Mengutip laman resmi Badan Gizi Nasional (BGN), Kepala BGN Dadan Hindayana menegaskan bahwa seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang baru beroperasi wajib memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) maksimal satu bulan setelah mulai beroperasi.

Apabila ketentuan tersebut tidak dipenuhi, kata Dadan, maka operasional SPPG akan dihentikan sementara. Selain aspek higiene dan sanitasi, BGN juga mewajibkan setiap SPPG memiliki sistem pengolahan limbah berupa Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). (Roy Dz)