Oplus_131072
Madina

Terjaring Operasi yang Sama, AAN dan Timba Beda Perlakuan

Baswara Times, Panyabungan – Fakta baru penangkapan terduga pengedar narkoba berinisial AAN alias Bos di Kelurahan Kotasiantar, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut, terungkap.

Pria yang akhirnya dibebaskan setelah hanya menjalani rehabilitasi beberapa hari itu ternyata mendapat perlakuan berbeda dari rekannya yang ditangkap bersamaan dalam operasi yang dipimpin Kapolres AKBP Bagus Priandy pada 24 Januari 2026.

Seperti diketahui, AAN ditetapkan sebagai tersangka. Namun pada prosesnya, Satres Narkoba menyerahkan AAN ke BNNK untuk kemudian harus menjalani rehabilitasi di Yayasan Amelia Sumatera Utara, Padangsidimpuan.

AAN diharuskan menjalani rawat jalan usai mendapatkan surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari lurah setempat. Namun, RM alias Timba tidak mendapatkan perlakuan serupa. Dia masih mendekam di pusat rehabilitasi.

Timba ditangkap di pinggir jalan dan dinyatakan positif mengonsumsi ganja usai menjalani tes urine. Sementara itu, AAN merupakan target operasi.

Kepala Lingkungan I Kelurahan Kotasiantar Rahmat Hidayat Lubis yang dikonfirmasi pada Jumat, 20 Februari 2026, membenarkan dirinya yang mengeluarkan surat pengantar yang menyatakan AAN warga tidak mampu. “Benar. Saya membuat surat pengantar,” kata dia.

Rahmat menilai AAN termasuk warga kurang mampu meski punya sepeda motor. “Alasannya karena dia kurang mampu. Yang saya tahu dia punya sepeda motor, kalau ternak saya tidak tahu,” jelas dia.

Kepling menjelaskan konsep surat yang sebelumnya ditolak oleh Lurah Alamria Pramana karena berisi permohonan pengurangan masa rehabilitasi AAN dia terima dari Yayasan Amelia. Dia juga mengaku tidak mendapat intimidasi maupun tekanan untuk mengeluarkan surat pengantar tersebut.

Meski demikian, Rahmat tak menjawab pertanyaan ada tidaknya uang yang dia terima dalam proses penerbitan surat pengantar tersebut.

Sementara itu berdasarkan keterangan warga setempat, dari kondisi kehidupan sehari-hari justru Timba yang paling layak mendapat SKTM. Sebab, selain tak punya kerja tetap, yang bersangkutan juga hidup sebatang kara. Terlebih dia hanya pemakai dan bukan target operasi seperti AAN yang dikenal sebagai bandar.

Sementara itu, AAN disebutkan memiliki sepeda motor, becak, dan ternak berupa kambing dan lembu. (Roy Dz)