Yuri Sebut Pembongkaran Lapak di Aek 8 Bagian dari Penataan Kota
Baswara Times, Panyabungan – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Kasatpol PP dan Damkar) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mengatakan pembongkaran lapak pedagang yang berdiri di sepanjang trotoar Aek 8 Panyabungan merupakan bagian dari penataan kota.
Hal itu disampaikan Yuri Andri kepada media pada Senin, 6 April 2026, di Panyabungan. “Kegiatan pembongkaran didasarkan pada penataan kota, khususnya ruas-ruas jalan protokol di Panyabungan,” kata dia.
Kasat mengungkapkan langkah serupa akan dilakukan secara bertahan untuk dua pekan ke depan. “Secara bertahap dilakukan hingga dua pekan ke depan,” ujar Yuri.
Mengutip Mandailing Online, pembongkaran berjalan lancar tanpa ada perlawanan dari para pedagang yang selama ini memanfaatkan area tersebut untuk mencari nafkah.
Lapak-lapak berbentuk saung berbahan kayu itu selama ini menjadi tempat berjualan pedagang kuliner tingkat UKM (Usaha Kecil Menengah). Para pedagang mendirikan lapak secara berjejer memanjang kurang lebih 100 meter di atas parit jalan.
Sebagian parit jalan sudah ditutup plat beton oleh pemerintah menjadi trotoar, sebagian masih terbuka yang kemudian ditutup para pedagang menjadi lantai jenis papan dan bambu.
Pantauan dalam beberapa waktu, lokasi ini tergolong strategis untuk usaha kuliner jenis jajanan sore. Hal itu dibuktikan tingkat keramaian konsumen yang berbelanja di kawasan itu. (Roy Dz)


