Baswara Times, Sumbar – Empat orang kawanan pria asal Provinsi Riau dengan modus mengaku sebagai wartawan melakukan dugaan tindak pidana pemerasan terhadap pengelola SPBU di Parit Rantang, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat. Aksi keempatnya berakhir di tangan kepolisian setempat setelah sebelumnya dikurung warga pada Kamis dinihari, 27 Agustus 2026. Kapolsek Kamang Baru AKP Syafrinaldi mengatakan modus yang dipakai keempatnya adalah mengancam akan memviralkan kecurangan yang dilakukan pengelola SPBU jika tidak menyerahkan sejumlah uang. “Identitas kartu pers yang mereka bawa diindikasikan hanya sebagai kedok untuk menakut-nakuti korban,” kata Syafrinaldi. Kapolsek menjelaskan, keempat pria itu kerap meliput dan merekam aktivitas pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di SPBU Parit Rantang. Mereka menuduh pengelola SPBU melakukan penimbunan BBM bersubsidi. Berdasarkan hasil investigasi dan pengecekan langsung di lokasi, lanjut Syafrinaldi, pihaknya tidak menemukan aktivitas kecurangan di SPBU tersebut. “Proses pengisian BBM di pompa umum SPBU Parit Rantang berjalan normal dan telah mematuhi skema barcode QR resmi pemerintah,” sebut dia. Kapolsek mengungkapkan, keempatnya bukan pertama kali beraksi. Sebelumnya mereka kerap meminta uang mulai dari Rp150.000 sampai Rp200.000 dan meminta BBM jenis solar secara paksa. Hal itu pula yang membuat warga jenuh dan mengambil tindakan menangkap serta mengurung keempatnya sebelum diserahkan ke pihak berwajib. Syafrinaldi mengungkapkan, keempat pria asal Riau dan sebuah mobil merek Daihatsu Sigra dengan nomor polisi BM 1430 RF sudah diamankan untuk kepentingan penyelidikan. “Di dalam mobil pelaku juga ditemukan senjata jenis airsoft gunbeserta enam butir peluru dan tongkat bisbol besi, semuanya sudah diamankan untuk barang bukti,” tutup kapolsek. (Roy Dz) Navigasi pos Tumbuhkan Semangat Kebersamaan, Mahasiswa Kukerta UIN Suska Gelar Gebyar Merdeka di Tj. Pidada