Baswara Times, Madina – Kepolisian Resor Mandailing Natal (Polres Madina) secara resmi telah menerima laporan para korban dugaan penipuan yang dilakukan oleh pimpinan biro perjalanan umrah Sultan Andalus Haramain Ahmad Alwi Batubara pada Jumat, 21 Agustus 2026. Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim AKP Tri Boy Alvin Siahaan. Dia menambhakan, proses penyelidikan mulai bergulir dengan memanggil sejumlah pihak yang dirugikan. “Ya, pada hari ini, Jumat tanggal 21 Agustus 2026, benar kami telah menerima laporan polisi terhadap dugaan kasus penipuan ataupun perbuatan curang yang dilakukan oleh agen travel umrah terhadap beberapa korban,” kata dia. AKP Tri Boy menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kronologi dugaan penipuan ini bermula saat para korban diberangkatkan dari Masjid Nur Ala Nur Panyabungan menuju Medan menggunakan jalur darat. Setelah bermalam selama beberapa hari di Medan, para calon jemaah diantar menuju bandara oleh pihak travel. Namun, setibanya di sana, agen perjalanan tersebut tidak memberikan kepastian dan membatalkan keberangkatan dengan alasan yang tidak jelas. Dalam penanganan kasus ini, kata AKP Tri Boy, pihaknya telah mengantongi dua nama terlapor yang masing-masing berinisial SA dan AA. Penyidik Satreskrim Polres Madina saat ini mendalami lebih jauh peran dan hubungan kedua terlapor, termasuk dugaan keduanya merupakan pasangan suami- istri. Dia juga menyebutkan tidak menutup kemungkinan bertambahnya jumlah korban di luar 29 orang yang telah melapor. AKP Tri Boy menegaskan pihaknya akan bekerja cepat dalam merampungkan penyelidikan kasus ini dengan mengumpulkan keterangan dari para korban maupun saksi-saksi terkait. “Tadi sudah kami menerima laporan polisi, kemudian saat ini sudah kami tangani dengan melakukan permintaan keterangan terhadap korban dan saksi-saksi. Namun, masih kami dalami untuk kemungkinan adanya korban-korban lainnya,” tegas dia. Mengantisipasi jatuhnya korban baru dikemudian hari, Kasat Reskrim mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memilih biro perjalanan umrah. “Imbauan kami agar masyarakat yang mungkin akan melangsungkan kegiatan seperti umrah ataupun naik haji untuk memastikan kembali travel yang melakukan pemberangkatan umrah atau haji,” tutup AKP Try Boya. (Roy Dz) Navigasi pos Jafar Sukhairi Terpilih Pimpin DMI Madina Periode 2026-2031