Baswara Times, Madina – Personel Kepolisian Resor (Polres) Mandailing Natal berhasil mengamankan dua pria yang diduga transaksi narkoba jenis ganja di salah satu pondok yang ada di Banjar Sedikit, Desa Gunung Barani, Kecamatan Panyabungan, pada Minggu dinihari, 13 September 2026. Berdasarkan keterangan dari warga setempat, satu di antara keduanya, yang bertindak sebagai penyuplai barang haram itu, merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) di lingkungan Pemkab Madina. Keduanya ditahan pihak kepolisian setelah sebelumnya berhasil ditangkap warga setempat. Dari bawah jok sepeda motor merek Honda Vario putih, aparat penegak hukum (APH) berhasil menemukan pil penenang dan ganja dengan berat sekitar satu ons. Kasi Humas Polres Madina melalui Bripka Roi Rikardo Manurung membenarkan penangkapan tersebut. “Membenarkan ada dua orang diamankan inisial AF dan AH, masih dalam proses penyelidikan,” kata dia pada Senin, 14 September 2026. Roi Rikardo belum memerinci lebih lanjut terkati tersangka dan barang bukti yang berhasil disita polisi. Sebab, keduanya masih harus melewati penyelidikan lebih lanjut. “Itu dulu konfirmasi dari kami,” pungkas dia. Sebelumnya, Kepala Desa Gunung Barani Faisal Nasution menerangkan, dirinya berada di Pasar Lama, Panyabungan, saat kejadian. “Tiba-tiba saya dapat telepon dari Rahmat Nasution, salah seorang Linmas, yang mengatakan warga sudah berkumpul,” kata dia. Mendapat informasi tersebut, Faisal bertolak ke lokasi dan mendapati warga beserta Naposo Nauli Bulung (NNB) setempat dan langsung menggerebek kedua orang tersebut yang diduga bertransaksi narkoba di lokasi. “Warga sempat mengintrogasi salah satu terduga pelaku, tapi yang bersangkutan tidak mengaku,” jelas kepala desa. Pihaknya kemudian menyerahkan keduanya ke APH. “Polisi mengecek jok sepeda motor Vario dan mendapati pil penenang dan ganja kurang lebih satu ons,” ungkap Faisal. Kepala desa menuturkan, kedua pelaku sebenarnya sudah lama menjadi perhatian warga karena diduga sudah sering keluar masuk Gunung Barani membawa narkoba. “Warga mengambil langkah penggerebekan karena waswas narkoba ini merusak generasi muda di desa kami,” tutup Faisal. (Roy Dz) Navigasi pos Truk Angkut Bermuatan Puluhan Drum BBM Terjun Bebas ke Sungai di Batangnatal Pria 38 Tahun Rudapaksa Siswi SMP di Kecamatan Siabu