Sidang Paripurna DPRD Madina Diskors.

Baswara Times, Madina – Penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dengan agenda Penyampaian Pengantar Nota Keuangan Rancangan P-APBD Tahun 2026 kembali tertunda usai pimpinan sidang Miftahul Falah menskors rapat tersebut.

Lanjutan sidang pada awalnya dijadwalkan pukul 16.00 WIB usai sebelumnya fraksi-fraksi menyepakati pengunduran waktu dari pukul 14.00 WIB untuk membuka ruang penyusunan pandangan fraksi setelah Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyetujui penyerahan dokumen rancangan Perubahan KUA-PPAS ke DPRD paling lambat pukul 14.00 WIB.

Namun, berdasarkan keterangan salah satu staf di DPRD, dokumen yang telah diminta sejak pembahasan itu baru tiba sekitar pukul 17.20 WIB.

Dalam lanjutan sidang yang dibuka sekitar pukul 17.25 itu, pimpinan sidang memutuskan menskors rapat sampai pukul 17.45 WIB. Sidang paripurna hari ini berjalan alot setelah sebelumnya diwarnai banyak interupsi dan aksi walkout Zulfahri Batubara, anggota DPRD dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Dia memutuskan meninggalkan ruang sidang karena TAPD tidak bisa memberikan kepastian waktu penyerahan dokumen rancangan Perubahan KUA-PPAS. Menurut dia, data-data dalam berkas tersebut penting sebagai pedoman dalam penyusunan pandangan fraksi.

“​Tetapi hari ini sampai detik ini juga itu belum kami terima. Sementara pemerintah tadi mengakui bahwa itu adalah dasar untuk kelanjutan kita di dalam pembahasan,” ujar Zulfahri. (Roy Dz)