Anggota DPRD Madina Zulfahri Batubara.

Baswara Times, Madina – Sidang paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Tahun Anggaran 2026 molor sekitar tiga jam berujung dengan walkout-nya legislator dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Zulfahri Batubara pada Kamis, 24 September 2026.

Aksi ini bermula dari Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution yang menyoroti keterlambatan pelaksanaan paripurna sampai tiga jam dari jadwal semula pukul 10.00 WIB. “Hal ini semoga menjadi koreksi untuk kita bersama sehingga penetapan waktu, pengunduran tetap tertoleransi, tapi nyaman untuk melaksanakannya,” kata dia.

Zulfahri menegaskan keterlambatan pelaksanaan paripurna bukan semata kesalahan anggota DPRD, tapi juga keterlambatan pemerintah menyerahkan dokumen Rancangan KUA-PPAS Perubahan sebagai dasar pembuatan pandangan fraksi-fraksi. Padahal, dokumen tersebut telah mereka minta sejak beberapa hari lalu.

“​Tetapi hari ini sampai detik ini juga itu belum kami terima. Sementara pemerintah tadi mengakui bahwa itu adalah dasar untuk kelanjutan kita di dalam pembahasan,” ujar Zulfahri.

Dia menerangkan, dokumen tersebut telah disepakati dua lembaga secara tertulis dan harus disampaikan kepada DPRD, dalam hal ini Badan Anggaran. “Tapi oleh sekretariat, kata beliau belum diterima. Mungkin itu yang membuat ketertundaan untuk rapat hari ini,” tegas Zulfahri.

Merespons hal tersebut, pimpinan sidang Miftahul Falah menyampaikan sampai sidang berjalan sudah ada empat fraksi yang telah menyelesaikan pandangan umum fraksi. Fahri menilai keempat fraksi itu membuat pandangan buta. “Kalau dia membuat pandangan tapi belum ada dokumen yang dia lihat, ini pandangan buta namanya,” jelas Fahri.

Erwin Nasution dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) meminta ketegasan pemerintah daerah untuk segera menyiapkan dokumen paling lambat pukul 14.00 WIB, setidaknya satu rangkap untuk masing-masing fraksi.

“Pemerintah daerah hanya merangkapkan sesuai dengan jumlah fraksi dulu. Tidak perlu sampai 40 eksemplar. Kami minta jam dua sesuai dengan jumlah fraksi, dokumen itu sudah ada di DPRD,” tegas Erwin.

Di tengah perdebatan dan argumentasi yang disampaikan beberapa anggota DPRD dan belum adanya kepastian waktu Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyerahkan dokumen dimaksud, Zulfahri akhirnya memilih WO.

Pada akhirnya, pimpinan sidang, setelah sebelumnya mempertanyakan kepada fraksi-fraksi, untuk agenda selanjutnya akan dimulai pukul 16.00 WIB. (Roy Dz)