Alat berat yang diduga dipakai untuk tambang ilegal dibakar massa di Kotanopan.

Baswara Times, Madina – Personel Kepolisian Resor Mandailing Natal (Madina) masih menyelidiki pawang atau yang berkuasa atas tiga unit alat berat yang dibakar massa di Jambur Tarutung, Kelurahan Pasar Kotanopan, Kecamatan Kotanopan, pada Minggu dinihari, 4 September 2026.

Hal itu disampaikan personel bagian Humas Polres Madina Bripka Roi Rikardo Manurung. “Kejadian (pembakaran) benar, tapi masih dalam penyelidikan,” kata dia.

Bripka Roi menuturkan jumlah alat berat yang dibakar masyarakat ada tiga unit. Pihaknya juga masih melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk penyelidikan lebih lanjut.

Sementara berdasarkan informasi dari sumber media di lokasi, aksi pembakaran ini disulut tindakan para penambang yang melewati batas tanah yang disepakati bersama dan mengancam keberadaan masjid yang berjarak beberapa puluh meter dari lokasi. Ketiga alat berat tersebut diduga dioperasikan untuk mendukung aktivitas tambang ilegal.

“Kan, di lokasi ini ada masjid, sudah lama diperingatkan jangan beroperasi di dekatnya, karena kan nanti bisa roboh masjidnya. Tapi, alat berat ini masih terus beroperasi di situ, makanya warga marah,” kata sumber tersebut.

Meskipun belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang, berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat ketiga alat berat tersebut milik bos Pertambangan Tanpa Izin (PETI) berinisial P, warga Desa Hutarimbaru, Kotanopan.

“Si P ini bekingnya orang kuat, di pusat itu ada pangkatnya jenderal, ada juga oknum dari satuan Kodam 1 Bukit Barisan,” kata sumber terpercaya media ini.

Untuk diketahui, kawasan Jambur Tarutung sudah lama digarap para penambang emas dengan menggunakan alat berat jenis ekskavator. Selama ini, tidak ada tindakan berarti dari pihak kepolisian meskipun kantor Polsek dengan lokasi hanya berjarak ratusan meter. (Roy Dz)