Baswara Times, Madina – Empat terduga pelaku Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Tambangan Pasoman, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Nata (Madina), melanggar kesepakatan dengan warga setempat dengan memasukkan alat berat jenis ekskavator ke lokasi pencarian bijih emas. Akibat hal tersebut, sejumlah warga, termasuk aparat desa, mengambil tindakan tegas dengan mencegat alat berat tersebut untuk tidak memasuki wilayah Tambangan Pasoman pada Jumat malam, 2 September 2026, sekitar pukul 23.00 WIB. Mengutip Pojoksatu, aksi pengadangan ini sempat menimbulkan ketegangan setelah salah satu terduga pelaku, Fadlan, yang mempertanyakan kehadiran masyarakat. Adu argumentasi pun tak terelakkan. Namun, massa masih menahan diri dan memberikan ultimatum agar alat berat tersebut harus keluar dari wilayah Tambangan Pasoman paling lamat pada Sabtu, 3 September 2026, pukul 17.00 WIB. Sementara itu, Fadlan mengaku menyewa alat berat tersebut untuk pengerukan tanah dengan tujuan pembuatan kolam. “Kami mau buat kolam, beko kami gunakan selama satu hari,” kata dia. Setelah ada kesepakatan alat berat hanya beroperasi satu hari, warga membubarkan diri secara tertib. Namun pada Sabtu dinihari sekitar pukul 01.30 WIB, alar berat tersebut terlihat keluar dari lokasi dan meninggalkan Desa Tambangan Pasoman. Sebelumnya, Kepala Desa Fahrur Lubis bersama masyarakat telah membuat kesepakatan dengan Parlindungan yang merupakan salah satu terduga pelaku PETI agar aktivitas ilegal tersebut tidak lagi berlangsung di Daerah Aliran Sungai (DAS) Tambangan, baik yang menggunakan mesin dongfeng maupun alat berat. “Kesepakatan di rumah Lindung harus dihormati,” kata kades pada Minggu. Lebih lanjut, Fahrul mengaku Parlindungan, Hamka Lubis, dan Fadlan sudah beberapa kali ditegur dan dinasehati agar tidak melakukan aktivitas pertambangan ilegal di kawasan tersebut. Terlebih, sebelumnya ratusan ikan di Lubuk Larangan Anak Yatim Tambangan Jae mati mendadak. Hal tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan di hulu. Ketua Naposo Nauli Bulung (NNB) Tambangan Jae Sudirman Lubis menyayangkan masuknya alat berat tersebut. “Belum hilang rasa sakit hati kami atas kejadian matinya ratusan ikan di lubuk larangan Tambangan Jae, mereka sudah berani memasukkan becho,” sebut dia. Sudirman menduga kematian ratusan ikan jurung itu berkaitan dengan aktivitas pencarian bijih emas menggunakan mesin di hulu sungai. “Hasil laboratorium memang masih kami tunggu, tapi kami menduga masih ada kaitan ke situ,” ujar dia. (Roy Dz) Navigasi pos Polisi Masih Selidiki Pawang Alat Berat yang Dibakar Massa Kaderirasi Tingkat Pertama PMII Madina Tahun 2026 Diikuti 160-an Peserta