Oplus_131072

Baswara Times, Madina – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) membuka lelang untuk 12 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP). Pendaftaran mulai dibuka per 15 Juni 2026.

Kepala BKPSDM Ahmad Meinul Lubis membenarkan hal tersebut. “Besok sudah masuk tahapan pengumuman, pendaftaran baru dibuka Senin pekan depan,” kata dia di ruang kerjanya, Komplek Perkantoran Payaloting, Panyabungan, pada Kamis, 11 Juni 2026.

Berdasarkan salinan dokumen yang diterima media ini, kedua belas jabatan tersebut adalah sebagai berikut:

  1. ​Inspektur Daerah (Eselon II.b);

  2. ​Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (Eselon II.b);

  3. ​Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (Eselon II.b);

  4. ​Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Eselon II.b);

  5. ​Kepala Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Eselon II.b);

  6. ​Sekretaris DPRD (Eselon II.b);

  7. ​Kepala Dinas Kesehatan (Eselon II.b);

  8. ​Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah (Eselon II.b);

  9. ​Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (Eselon II.b);

  10. ​Kepala Dinas Perhubungan (Eselon II.b);

  11. ​Kepala Dinas Perdagangan (Eselon II.b); dan

  12. ​Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Eselon II.b).

Adapun jadwal yang ditentukan oleh panitia adalah sebagai berikut:

  1. Pengumuman: 12 s.d 26 Juni 2026.

  2. ​Pendaftar dan Penerimaan Berkas: 15 s.d 26 Juni 2026.

  3. ​Seleksi Administrasi: 30 Juni 2026.

  4. ​Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 01 Juli 2026.

  5. ​Test Kompetensi:

  • ​Assessment Center: 06 s.d 08 Juli 2026.
  • Penulisan Makalah, Pemaparan Makalah, Wawancara dan Penelusuran Rekam Jejak Pelamar oleh Tim Panitia Seleksi: 09 s.d 11 Juli 2026.
  1. ​Rapat Penetapan Hasil Penilaian Akhir Panitia Seleksi: 12 Juli 2026.

  2. ​Penyampaian Hasil Penilaian Kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Kabupaten Mandailing Natal: 14 Juli 2026.

  3. ​Pengumuman Hasil Penilaian Akhir Panitia Seleksi: 14 Juli 2026.

Meski demikian, jadwal tersebut masih tentatif dan bisa berubah. Sementara, dasar hukum yang digunakan untuk pengisian JPTP ini adalah Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Kemudian, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah serta Rekomendasi Badan Kepegawaian Negara.

Untuk diketahui, ketua panitia JPTP di lingkungan Pemkab Madina adalah Pj. Sekda Provinsi Sumatera Utara Sulaiman Harahap. (Roy Dz)