Belasan Orang Mengaku Wartawan dan Anggota LSM Backing PETI di Linggabayu
Baswara Times, Linggabayu – Belasan orang yang mengaku sebagai wartawan dan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mengajukan diri menjadi backing Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Linggabayu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Pengajuan menjadi “pengaman pemberitaan” itu dimuat dalam satu surat. Selain itu, mereka juga meminta adanya uang operasional atau uang bensin media. Belasan nama itu muncul ke publik pada Senin, 29 September 2025, dan menjadi perbincangan di media sosial maupun grup-grup WhatsApp.
Dalam surat tersebut, mereka mengambil langkah itu berdasarkan hasil musyawarah. Belasan orang itu mengaku kerja sama yang hendak mereka jalin dengan para tauke tambang ilegal demi terjaganya kondusifitas “lapangan”, salah satunya bertujuan mencegah wartawan dan LSM dari luar Kecamatan Linggabayu memberitakan aktivitas yang merusak lingkungan itu.
Untuk menguatkan kerja sama itu, mereka mengirim satu orang atas nama Mawardi sebagai “juru bicara” dan penjemput uang operasional atau uang bensin media kepada para tauke tambang ilegal itu. Berikut nama-nama mereka:
- Abdul Basid (MP),
- Mawardi (Koran Prabowo),
- Mansirin (LSM Rajawali),
- Hadiaman (Intel Pos),
- Nasril (Portibi),
- Darlansyah (Mitra Mabes),
- Zulfikri (Sumteng),
- Hendri (Martabe),
- Sakti (MP),
- Khairuman (Darah Juang News),
- Erwin (TN),
- Regar,
- Hombing,
- Taufik, dan
- Muid.
Uniknya, musyawarah yang disebutkan sebagai upaya saling menjaga keamanan media Linggabayu itu berlangsung di aula Kantor Camat setempat pada Senin, 15 September 2025.
Menyitat dari newsline.id, Camat Linggabayu Edi Ikhsan mengaku belasan orang tersebut mendatangi kantornya untuk bersilaturahmi. Dia mengatakan tak tahu kalau mereka hendak bermusyawarah dengan tujuan membackingi aktivitas PETI di kawasan itu.
“Saya tidak tahu, mereka datang silaturahmi, dan saya terima, dan pada saat itu tidak ada cerita mau membekap PETI, dan saya pun tidak tahu jika tujuan mereka seperti itu,” kata dia.
Sementara itu, Sakti Manraguna, salah satu nama yang tercantum, dalam unggahan di akun facebooknya mengaku tidak terlibat terkait musyawarah dan isi surat tersebut. “Saya tidak ada keterlibatan dan saya juga tidak tahu bahwa nama saya dicantumkan,” sebut dia.
Aktivitas PETI menggunakan excavator di kawasan Kecamatan Linggabayu sudah menjadi sorotan banyak pihak. Tak adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH) menimbulkan dugaan personel kepolisian turut mengambil keuntungan. (Roy Dz)


