Direktur Azkyal Sebut Bayar Polisi Puluhan Juta untuk Tindak Lanjut Laporan
Baswara Times, Panyabungan – Direktur PT Azkyal Network Rahmad Hidayat mengaku membayar polisi hingga puluhan juta agar laporan pengaduannya terkait maraknya penyedia wifi ilegal di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) ditindaklanjuti.
Pengakuan itu disampaikan Dayat saat mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPRD setempat pada Senin, 19 Agustus 2026. Meski demikian, laporan tersebut tak kunjung diproses.
Namun di hadapan wartawan usai RDP, Dayat mengubah pengakuan itu. Ketika ditanya lebih detail mengenai pernyataannya tentang pemberian uang kepada pihak kepolisian, dia justru menghindar dan menyatakan bahwa keterangan tersebut tidak benar.
Mengutip StArtNews, sejumlah anggota Komisi III DPRD Madina yang hadir dalam RDP membenarkan bahwa Direktur PT Azkyal Network mengeluarkan pernyataan terkait biaya laporan. Hanya saja, para wakil rakyat itu tidak merinci lebih detail besaran angka yang disebutkan Dayat.
Menanggapi tudingan serius itu, Kapolres Madina AKBP Bagus Priandy melalui Kasat Reskrim AKP Ikhwanuddin membantah tuduhan tersebut pada Rabu, 21 Januari 2026.
Dia menegaskan pernyataan Rahmad Hidayat mengenai biaya tindak lanjut laporan di Polres Madina sama sekali tidak memiliki dasar fakta. Ikhwanuddin bahkan menilai tuduhan tersebut sebagai fitnah terhadap insitusi kepolisian.
Dia pun memastikan sampai saat ini pihak kepolisian menjalankan proses hukum sesuai prosedur tanpa adanya pungutan biaya sebagaimana yang dituduhkan.
Kondisi ini kini memicu perhatian publik di Madina mengingat adanya perbedaan keterangan yang disampaikan di ruang rapat DPRD dengan klarifikasi di depan awak media. (Roy Dz)


